"Ini bisa menjadi koreksi bagi pimpinan Polri dikemudikan hari," jelasnya.
"Pemecatan yang cepat sudah bagus. Tetapi, dalam tindak kejahatan, percepat proses pidananya lebih utama," ungkapnya.
Selain Ferdy Sambo kini masih ada tiga perwira menengah dan tinggi Polri yang menjalani proses sidang etik dengan status kesalahan sedang hingga berat. ***