Kang Dedi Mulyadi Sudah Ingatkan Cara Hadapi Ujian Berat, Terbukti Akhirnya Bupati Purwakarta Minta Maaf

Suara Denpasar

Selasa, 27 September 2022 | 18:56 WIB
Kang Dedi Mulyadi Sudah Ingatkan Cara Hadapi Ujian Berat, Terbukti Akhirnya Bupati Purwakarta Minta Maaf
Kang Dedi Mulyadi Sudah Ingatkan Cara Hadapi Ujian Berat, Terbukti Ahirnya Bupati Purwakarta Minta Maaf (YouTube)

Suara Denpasar - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi mengunggah sebuah video perenungan kala menghadapi ujian berat. Dalam video di kanal YouTube pribadinya itu, Kang Dedi, sapaan akrabnya berbicara banyak soal cara menhadapi ujian berat. 

Dalam video berjudul Hadapi Ujian Berat, Kang Dedi Malah Santai Cuci Piring, Nikmati Apalagi yang kita Dustakan, diawali dengan soundtrack lagu sedih.

Dia kemudian keluar sembari membawa piring yang akan dicuci. Sembari mencuci piring, Kang Dedi mengucapkan wejangannya.

Dia mengatakan sebagai manusia harus memegang dua prinsip. Pertama kalau punya keinginan harus seperti Sangkurian yaitu bekerja dengan cepat, berpikir tepat, dan melakukan tindakan yang terukur.

"Sehingga seluruh target tercapai," katanya dikutip Suara Denpasar, Selasa 27 September 2022.

Kemudian prinsip yang kedua adalah ketika ada maslaah harus seperti Si Kabayan, yaitu santai, rilex sembari gerek telinga.

"Kenapa (santai)? Kalau ada masalah yang dihadapi dengan grasak grusuk, nanti ada ucapan yang tidak terukur dan tindakan yang tak tertakar dan menimbulkan maslaah bagi banyak orang," ucapnya.

Manusia, kata dia, mempunyai hati dan rasa. Sehingga banyak cara mengepresikan itu. Menurutnya, menyelesaikan masalah harus dilakukan dengan kepala dingin. 

Dia menyarankan ketika ada masalah jangan merenung terus-terusan dan mengumbar ke publik. Lebih baik menurutnya adalah tetap bekerja dan melayani masyarakat.

"Kalau merenung apa maslaah itu slesai? kalau marah, masalah selesai? kalau umbar ke publik masalah selesai?" tanya dia.

Belum diketahui apa maksud dari ungkapan mengumbar ke publik tersebut. Namun, belakangan dia menghadapi gugatan cerai dari sang istri yaitu Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Minta Maaf

Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi [Kolase]
Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi (sumber: Kolase)

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menerima penghargaan Kepala Daerah Perempuan Pilihan TEMPO 2022 pada Kamis, 22 September 2022 di Jakarta. Dalam kesempatan itu, dia mengucapkan minta maaf. Permohonan maaf itu terkait berita viral tentang dirinya.

"Mohon maaf atas berita viralnya, semoga penghargaan ini bisa menutup berita kemarin," kata dia dikutip dari Antara. 

Berita viral tersebut yaitu terkait isu perceraian dirinya dengan sang suami, Kang Dedi Mulyadi.

Terkat penghargaan itu, dia mengucapkan terimakasih. Prestasi itu, kata dia, menjadi bukti bahwa kaum perempuan mampu memimpin serta mewujudkan perubahan di daerah masing-masing.

"Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan ini," ujar dia.

Dia pun menjelaskan terkait program pelayanan jemput bola ke masyarakat atau Program Gempungan di Buruan Urang Lembur di desa-desa digelar setiap pekan.

"Program itu memudahkan masyarakat karena menghadirkan 51 pelayanan, bekerjasama dengan instansi-intansi terkait," kata Anne. (YouTube/Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kang Dedi Nyanyi Bintang Kecil, "Aku Menyayangimu Putri Bungsuku

Kang Dedi Nyanyi Bintang Kecil, "Aku Menyayangimu Putri Bungsuku

Denpasar | Selasa, 27 September 2022 | 18:12 WIB

Apa Itu Pedofil? Kenali Penyebab dan 7 Ciri-cirinya

Apa Itu Pedofil? Kenali Penyebab dan 7 Ciri-cirinya

Denpasar | Selasa, 27 September 2022 | 18:08 WIB

Dulu Disunatin, Sekarang Kang Dedi Bantu Bangun Rumah Nikey

Dulu Disunatin, Sekarang Kang Dedi Bantu Bangun Rumah Nikey

Denpasar | Selasa, 27 September 2022 | 17:47 WIB

Terkini

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:08 WIB

Sebut Format Baru Piala Dunia Tak Menarik, Presiden UEFA Aleksander Ceferin 'Diamuk' 13 Negara

Sebut Format Baru Piala Dunia Tak Menarik, Presiden UEFA Aleksander Ceferin 'Diamuk' 13 Negara

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 10:05 WIB

Nestapa Minyak Jelantah Hitam Pekat demi Menyelamatkan Dompet yang Sekarat

Nestapa Minyak Jelantah Hitam Pekat demi Menyelamatkan Dompet yang Sekarat

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 10:00 WIB

Tren Wisata Gen Z 2026: Tak Lagi Cari Hotel Mewah, Fokus Pengalaman Lokal

Tren Wisata Gen Z 2026: Tak Lagi Cari Hotel Mewah, Fokus Pengalaman Lokal

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 09:59 WIB

Rupiah Paling Perkasa di Asia, Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.726

Rupiah Paling Perkasa di Asia, Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.726

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:56 WIB

Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:55 WIB

Hanif Sjahbandi Bagikan Resep Sukses Jadi Pemain Profesional di Future Star Competition 2026

Hanif Sjahbandi Bagikan Resep Sukses Jadi Pemain Profesional di Future Star Competition 2026

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 09:49 WIB

Apakah Boleh Jadi Mualaf karena Menikah? Begini Hukumnya dalam Islam

Apakah Boleh Jadi Mualaf karena Menikah? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 09:44 WIB

Rem Blong di Tikungan Maut Leter S, Sopir Tronton Angkut Pipa PGE Pilih Tabrak Tebing

Rem Blong di Tikungan Maut Leter S, Sopir Tronton Angkut Pipa PGE Pilih Tabrak Tebing

Lampung | Senin, 15 Juni 2026 | 09:42 WIB

#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan

#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:38 WIB