Suara Denpasar - Mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan jalanan lainnya, Polsek Denpasar Selatan menggelar razia pada Sabtu (1/10/2022). Razia digelar di jalan By Pas Ngurah Rai, Sanur, Denpasar Selatan, tepatnya di depan Polsek Denpasar Selatan.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana mengatakan, kegiatan razia dilakukan dengan memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di sepanjang jalan By Pass Ngurah Rai Sanur.
"Kelengkapan surat kendaraan maupun barang bawaan juga diperiksa," katanya di sela kegiatan.
Dalam kegiatan itu, kurang lebih sebanyak 183 kendaraan yang diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan dengan seksama oleh petugas. Lalu delapan pengendara diberikan tindakan berupa tilang di antaranya dua pelanggar tanpa SIM serta enam unit sepeda motor diamankan tanpa surat-surat.
"Sementara barang berbahaya lainnya tak ditemukan," ujarnya.
Lanjut dia, razia ini digelar guna menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas khususnya curanmor dengan menyasar kendaaraan hasil dari kejahatan.
"Kegiatan ini sendiri sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perhelatan event international G20 mendatang," pungkasnya. (MNP)