Suara Denpasar - Kasus penusukan di Simpang Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, beberapa waktu lalu sampai saat ini tidak jelas pengusutannya di kepolisian. Sang pelaku, Putu Trisna Wibawa (23), warga Kepaon, Denpasar, disebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Namun, kini Putu Trisna kembali berulah di jalanan.
Sebagaimana diketahui, Putu Trisna tiba-tiba ngamuk seperti orang kesurupan di Simpang Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada 1 September 2022 lalu. Mengenakan pakaian adat Bali, dia berlari-lari sambil membawa senjata tajam. Kemudian menusuk pengendara motor yang melintas di sana.
Usai kejadian, Putu Trisna ditangkap. Namun, dia dibawa ke RSJ Bangli dengan alasan mengalami gangguan jiwa.
Di tengah kelanjutan perkara ini yang tidak jelas, Putu Trisna justru sudah kembali terlihat di jalanan. Dia sempat diamankan oleh Satpol PP di Karangasem.
Kejadian berlanjut. Seperti Senin (3/10/2022) dia kembali terlibat keributan. Kali ini di Jalan Bangka, Pedungan, Denpasar Selatan. Peristiwa itu juga kembali viral di media sosial.
Dari informasi yang dihimpun dia merusak patung pada pelinggih yang ada di pertigaan Jalan Pulau Bangka-Pulau Bungin, Denpasar.
"Dia mencabut kuku patung dan dilarang warga. Lalu kemungkinan keributan karena dilarang itu," kata seorang petugas.
Tak berhenti di situ, Putu Trisna juga juga berkeliaran di Kuta Badung pada Minggu (2/10/2022). Dia seperti orang kesurupan.
Hal itu tentunya meresahkan warga. Apalagi sebelumnya dia sempat menusuk pengendara motor di di Simpang Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Baca Juga: Nasdem Mulai Rontok usai Usung Anies Baswedan Bakal Capres 2024, Kader Bali Out
Diduga setelah pulang dari RSJ, Putu Trisna kini telah kembali diserahkan ke pihak keluarganya. Entah bagaimana ceritanya, setelah itu dia malah kembali dilepas hingga bikin keributan di jalanan.
Terkait masih berkeliarannya Putu Trisna Wibawa di jalanan, Polsek Kuta Utara, Badung akan melakukan gelar perkara. Rencana gelar perkara ini menyusul keluarnya hasil observasi terhadap Putu Trisna dari RSJ Bangli.
"Secepatnya akan kami laksanakan gelar perkara. Mungkin dalam minggu ini," kata Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Amir, Senin (3/10/2022). (MNP)