Aksi Tendangan Kungfu TNI ke Suporter, Analisis Sebut Kehadiran Militer Tak Punya Dasar Hukum Kuat

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:26 WIB
Aksi Tendangan Kungfu TNI ke Suporter, Analisis Sebut Kehadiran Militer Tak Punya Dasar Hukum Kuat
Aksi Tendangan Kungfu TNI ke Suporter, Analisis Militer Sebut Kehadiran TNI Tak Punya Dasar Hukum Kuat (dok)

Suara Denpasar- Aksi kungfu anggota TNI dengan menendang salah seorang suporter di stadion Kanjuruhan Malang yang tengah berjalan menjadi viral.

Aksi ini dinilai berlebihan dan menjadi bentuk arogansi anggota TNI di lapangan sepakbola.

Aksi ini pun mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, terlebih anggta TNI yang seharusnya mengayomi justru menjadi teror terhadap masyarakat.

Ulah anggota TNI itu turut memperburuk pola pengamanan kepolisian di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah mengetahui kabar anak buahnya dan berjanji akan mengusut kasus ini.

Terlebih kata dia suporter saat itu juga tidak menghadap ke arah anggota TNI, namun sedang berlainan pandang.

"Kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri, bukan, itu bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," kata Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10).

Sementara itu kehadiran anggota TNI di lapangan sepakbola juga menjadi pertanyaan publik.

Analis militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan tugas perbantuan prajurit TNI untuk Polri itu tidak memiliki payung hukum yang kuat dan lebih teknis.

Fahmi menyebut kalau selama ini prajurit TNI menjadi perbantuan anggota Polri dalam melakukan pengamanan. Hal tersebut tertuang pada Pasal 7 Ayat 2 huruf b angka 9 dan 10 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Angka 9 menyebut kalau TNI membantu tugas pemerintahan di daerah.

Sementara angka 10 menyebut TNI membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.

"Tidak punya alas hukum yang kuat. Sehingga dalam pelaksanaannya di lapangan, tidak begitu jelas rambu-rambu, jalur komando, batasan kewenangan dan tanggungjawabnya," katanya kepada Suara.com.

Sebaiknya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bisa mengeluarkan kebijakan yang jadi pedoman teknis dalam pelaksanaan pelibatan TNI dalam pengamanan kegiatan masyarakat ke depan, termasuk dalam pertandingan sepak bola. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AFC Restui Kualifikasi Piala Asia U-17 Tetap Digelar di Indonesia, Ini Syaratnya

AFC Restui Kualifikasi Piala Asia U-17 Tetap Digelar di Indonesia, Ini Syaratnya

| Senin, 03 Oktober 2022 | 18:29 WIB

Gercep! Kru Najwa Shihab Bikin Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang

Gercep! Kru Najwa Shihab Bikin Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang

| Senin, 03 Oktober 2022 | 13:06 WIB

Saat Ketua PSSI Iwan Bule Ucap Hadirin yang Berbahagia di Konpers Tragedi Kanjuruhan Malang, Berujung Desakan Mundur

Saat Ketua PSSI Iwan Bule Ucap Hadirin yang Berbahagia di Konpers Tragedi Kanjuruhan Malang, Berujung Desakan Mundur

| Senin, 03 Oktober 2022 | 07:26 WIB

Terkini

Harmoni dalam Perbedaan: Refleksi Nyepi dan Dinamika Idulfitri di Indonesia

Harmoni dalam Perbedaan: Refleksi Nyepi dan Dinamika Idulfitri di Indonesia

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 06:13 WIB

Ivan Kolev Sentil Tren Naturalisasi di Timnas Indonesia: Era Saya Pemain Lokal Diutamakan

Ivan Kolev Sentil Tren Naturalisasi di Timnas Indonesia: Era Saya Pemain Lokal Diutamakan

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 06:05 WIB

30 Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Inggris yang Berkesan dan Elegan

30 Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Inggris yang Berkesan dan Elegan

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 06:00 WIB

Aira Yudhoyono Tembus UI Jalur Prestasi, Annisa Pohan Bongkar Perjuangan Sang Putri

Aira Yudhoyono Tembus UI Jalur Prestasi, Annisa Pohan Bongkar Perjuangan Sang Putri

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 06:00 WIB

Nyepi 2026, Bali Hening Total, Jalanan dan Tol Sepi Tanpa Aktivitas

Nyepi 2026, Bali Hening Total, Jalanan dan Tol Sepi Tanpa Aktivitas

Foto | Jum'at, 20 Maret 2026 | 06:00 WIB

10 Pantun untuk Minta THR Lucu, Cara Kreatif Bikin Lebaran Penuh Tawa

10 Pantun untuk Minta THR Lucu, Cara Kreatif Bikin Lebaran Penuh Tawa

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 05:45 WIB

Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya

Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya

Surakarta | Jum'at, 20 Maret 2026 | 05:15 WIB

Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idulfitri, Perhatikan Urutannya

Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idulfitri, Perhatikan Urutannya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 05:15 WIB

Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar

Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar

Jogja | Jum'at, 20 Maret 2026 | 04:50 WIB

Setelah Puasa Ramadan Sebulan, Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idulfitri?

Setelah Puasa Ramadan Sebulan, Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idulfitri?

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 04:42 WIB