Aksi Tendangan Kungfu TNI ke Suporter, Analisis Sebut Kehadiran Militer Tak Punya Dasar Hukum Kuat

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:26 WIB
Aksi Tendangan Kungfu TNI ke Suporter, Analisis Sebut Kehadiran Militer Tak Punya Dasar Hukum Kuat
Aksi Tendangan Kungfu TNI ke Suporter, Analisis Militer Sebut Kehadiran TNI Tak Punya Dasar Hukum Kuat (dok)

Suara Denpasar- Aksi kungfu anggota TNI dengan menendang salah seorang suporter di stadion Kanjuruhan Malang yang tengah berjalan menjadi viral.

Aksi ini dinilai berlebihan dan menjadi bentuk arogansi anggota TNI di lapangan sepakbola.

Aksi ini pun mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, terlebih anggta TNI yang seharusnya mengayomi justru menjadi teror terhadap masyarakat.

Ulah anggota TNI itu turut memperburuk pola pengamanan kepolisian di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah mengetahui kabar anak buahnya dan berjanji akan mengusut kasus ini.

Terlebih kata dia suporter saat itu juga tidak menghadap ke arah anggota TNI, namun sedang berlainan pandang.

"Kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri, bukan, itu bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," kata Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10).

Sementara itu kehadiran anggota TNI di lapangan sepakbola juga menjadi pertanyaan publik.

Analis militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan tugas perbantuan prajurit TNI untuk Polri itu tidak memiliki payung hukum yang kuat dan lebih teknis.

Fahmi menyebut kalau selama ini prajurit TNI menjadi perbantuan anggota Polri dalam melakukan pengamanan. Hal tersebut tertuang pada Pasal 7 Ayat 2 huruf b angka 9 dan 10 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Angka 9 menyebut kalau TNI membantu tugas pemerintahan di daerah.

Sementara angka 10 menyebut TNI membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.

"Tidak punya alas hukum yang kuat. Sehingga dalam pelaksanaannya di lapangan, tidak begitu jelas rambu-rambu, jalur komando, batasan kewenangan dan tanggungjawabnya," katanya kepada Suara.com.

Sebaiknya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bisa mengeluarkan kebijakan yang jadi pedoman teknis dalam pelaksanaan pelibatan TNI dalam pengamanan kegiatan masyarakat ke depan, termasuk dalam pertandingan sepak bola. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AFC Restui Kualifikasi Piala Asia U-17 Tetap Digelar di Indonesia, Ini Syaratnya

AFC Restui Kualifikasi Piala Asia U-17 Tetap Digelar di Indonesia, Ini Syaratnya

| Senin, 03 Oktober 2022 | 18:29 WIB

Gercep! Kru Najwa Shihab Bikin Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang

Gercep! Kru Najwa Shihab Bikin Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang

| Senin, 03 Oktober 2022 | 13:06 WIB

Saat Ketua PSSI Iwan Bule Ucap Hadirin yang Berbahagia di Konpers Tragedi Kanjuruhan Malang, Berujung Desakan Mundur

Saat Ketua PSSI Iwan Bule Ucap Hadirin yang Berbahagia di Konpers Tragedi Kanjuruhan Malang, Berujung Desakan Mundur

| Senin, 03 Oktober 2022 | 07:26 WIB

Terkini

Fergie Brittany Totalitas, Pakai Belatung Asli dan 10 Topeng untuk Film Ain

Fergie Brittany Totalitas, Pakai Belatung Asli dan 10 Topeng untuk Film Ain

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:58 WIB

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:56 WIB

Paradoks Digital Nomad: Penyelamat Ekonomi atau Penjajahan Modern?

Paradoks Digital Nomad: Penyelamat Ekonomi atau Penjajahan Modern?

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 19:55 WIB

Dua Pejabat Beda Suara: BPKAD Sebut WFH ASN Tak Hemat APBD, BKPSDM Klaim Efisien

Dua Pejabat Beda Suara: BPKAD Sebut WFH ASN Tak Hemat APBD, BKPSDM Klaim Efisien

Banten | Senin, 04 Mei 2026 | 19:53 WIB

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:49 WIB

Pesaing POCO X8 Pro Max, iQOO 15T Bawa Chip Flagship dan Layar 144 Hz

Pesaing POCO X8 Pro Max, iQOO 15T Bawa Chip Flagship dan Layar 144 Hz

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 19:45 WIB

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:43 WIB

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB

Promo JCO hingga 8 Mei 2026, Dapatkan Harga Spesial yang Hemat

Promo JCO hingga 8 Mei 2026, Dapatkan Harga Spesial yang Hemat

Riau | Senin, 04 Mei 2026 | 19:34 WIB