denpasar

Gempar! Kang Dedi Mulyadi Klarifikasi Larangan Anggota DPR Ceraikan Istri ke Najwa Shihab, Kena Batunya?

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 05 Oktober 2022 | 09:11 WIB
Gempar! Kang Dedi Mulyadi Klarifikasi Larangan Anggota DPR Ceraikan Istri ke Najwa Shihab, Kena Batunya?
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (foto kiri). Foto kanan, Kang Dedi Mulyadi dalam acara Mata Najwa dengan presenter Najwa Shihab saat mengatakan larangan anggota DPR ceraikan istri. (Instagram @anneratna82/ Youtube Trans TV)

Suara Denpasar – Kang Dedi Mulyadi mengklarifikasi pernyataannya yang melarang anggota DPR ceraikan istri saat ditanya presenter Najwa Shihab. Atas pernyataannya itu, dia pun dituding netizen atau warganet kena batunya atas pernyataannya lantaran sedang menghadapi sidang perceraian dengan sang istri, Anne Ratna Mustika. Lantas, bagaimana sebenarnya?

Kang Dedi Mulyadi pun mengakui memang ada pernyataannya yang melarang anggota DPR atau DPRD menceraikan istri. Dia menjelaskan, pernyatananya itu disampaikan kepada Njawa Shihab dalam acara Mata Najwa di Trans TV setelah dia terpilih sebagai anggota DPR RI pada 2019. 

“Dulu ada wawancara sama Najwa Shihab, saya itu dulu ketika jadi ketua Golkar di Jawa Barat,” jelas Kang Dedi Mulyadi yang sempat menjadi ketua DPD Golkar Jabar, ini.

Dia menjelaskan, saat menjadi ketua DPD Golkar Jabar, membuat persyaratan dan penandatangan kesepakatan terhadap calon anggota DPR dan DPRD dari Golkar Jawa Barat. Ada beberapa syarat atau kesepakatan caleg tersebut.

“Itu bikin persyaratan, penandatangan kesepakatan, bagi caleg 2019, saya ingat betul. Jauh sebelum saya jadi wakil ketua Komisi IV (DPR) lho, jadi anggota DPR,” terang Kang Dedi melalui Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel., Selasa (5/10/2022).

Kang Dedi pun menjelaskan, syarat bagi caleg dari Golkar Jabar antara lain, Pertama, tidak melakukan tindak pidana. Di antaranya tidak melakukan judi dengan tidak melakukan minum minuman keras. 

Kedua,t idak melakukan bisnis yang bersifat perusakan kepada alam. Di antaranya adalah melakukan illegal logging hingga penambangan yang merusak alam.

“Yang seperti itu dilarang,” jelas Kang Dedi.

Ketiga, Kang Dedi menyebutkan, klausul lainnya adalah tidak boleh menceraikan istri. Akan tetapi, kalau nambah istri, maksudnya poligami, menurutnya boleh asalkan istri tuanya setuju berdasarkan putusan pengadilan. Sebab, poligami tidak melanggar kaidah asal memenuhi syarat. 

Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Bantah Jarang di Rumah, Ungkap Ini Jelang Sidang Gugatan Cerai

“Tidak boleh menambah istri kalau tidak ada persetujuan (istri tua),” jelasnya.

Lantas, Kang Dedi menjelaskan mengapa ada aturan larangan anggota DPR atau DPRD menceraikan istrinya. Hal ini, kata dia, berdasarkan fakta banyak caleg yang setelah jadi anggota DPR atau DPRD malah menceraikan istrinya.

“Karena waktu itu banyak peristiwa ketika sebelum jadi (anggota DPR/ DPRD) dia bersama istrinya. Istrinya ikut susah, ikut berkorban. Udah jadi (anggota DPR/ DPRD), cari yang lain. Istrinya ditinggalkan, anak-anaknya ditelantarkan. Itu gak boleh,” paparnya.

Padahal, lanjut Kang Dedi, dalam pencalonan anggota DPR/ DPRD, pasti mengeluarkan biaya. Maka saat itu sang istri pun ikut berjuang, misalnya kalung dijual, jatah dapur juga disedot untuk pencalonan dan lain-lain.

“Kan (istri) ikut berjuang. Maka tidak boleh kalau sudah terpilih menceraikan (istri),” papar Kang Dedi.

Dengan dasar seperti itu, Kang Dedi Mulyadi pun menegaskan memang ada larangan menceraikan istri bagi anggota DPR/ DPRD dari Golkar Jawa Barat. Yang jadi soal, aku Kang Dedi, pernyatannya melarang anggota DPR/ DPRD menceraikan istri itu disalahpahami oleh netizen yang menganggap dia sendiri kena batunya karena adanya gugatan cerai dengan istrinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI