Gempar! Kang Dedi Mulyadi Klarifikasi Larangan Anggota DPR Ceraikan Istri ke Najwa Shihab, Kena Batunya?

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 09:11 WIB
Gempar! Kang Dedi Mulyadi Klarifikasi Larangan Anggota DPR Ceraikan Istri ke Najwa Shihab, Kena Batunya?
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (foto kiri). Foto kanan, Kang Dedi Mulyadi dalam acara Mata Najwa dengan presenter Najwa Shihab saat mengatakan larangan anggota DPR ceraikan istri. (Instagram @anneratna82/ Youtube Trans TV)

Suara Denpasar – Kang Dedi Mulyadi mengklarifikasi pernyataannya yang melarang anggota DPR ceraikan istri saat ditanya presenter Najwa Shihab. Atas pernyataannya itu, dia pun dituding netizen atau warganet kena batunya atas pernyataannya lantaran sedang menghadapi sidang perceraian dengan sang istri, Anne Ratna Mustika. Lantas, bagaimana sebenarnya?

Kang Dedi Mulyadi pun mengakui memang ada pernyataannya yang melarang anggota DPR atau DPRD menceraikan istri. Dia menjelaskan, pernyatananya itu disampaikan kepada Njawa Shihab dalam acara Mata Najwa di Trans TV setelah dia terpilih sebagai anggota DPR RI pada 2019. 

“Dulu ada wawancara sama Najwa Shihab, saya itu dulu ketika jadi ketua Golkar di Jawa Barat,” jelas Kang Dedi Mulyadi yang sempat menjadi ketua DPD Golkar Jabar, ini.

Dia menjelaskan, saat menjadi ketua DPD Golkar Jabar, membuat persyaratan dan penandatangan kesepakatan terhadap calon anggota DPR dan DPRD dari Golkar Jawa Barat. Ada beberapa syarat atau kesepakatan caleg tersebut.

“Itu bikin persyaratan, penandatangan kesepakatan, bagi caleg 2019, saya ingat betul. Jauh sebelum saya jadi wakil ketua Komisi IV (DPR) lho, jadi anggota DPR,” terang Kang Dedi melalui Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel., Selasa (5/10/2022).

Kang Dedi pun menjelaskan, syarat bagi caleg dari Golkar Jabar antara lain, Pertama, tidak melakukan tindak pidana. Di antaranya tidak melakukan judi dengan tidak melakukan minum minuman keras. 

Kedua,t idak melakukan bisnis yang bersifat perusakan kepada alam. Di antaranya adalah melakukan illegal logging hingga penambangan yang merusak alam.

“Yang seperti itu dilarang,” jelas Kang Dedi.

Ketiga, Kang Dedi menyebutkan, klausul lainnya adalah tidak boleh menceraikan istri. Akan tetapi, kalau nambah istri, maksudnya poligami, menurutnya boleh asalkan istri tuanya setuju berdasarkan putusan pengadilan. Sebab, poligami tidak melanggar kaidah asal memenuhi syarat. 

“Tidak boleh menambah istri kalau tidak ada persetujuan (istri tua),” jelasnya.

Lantas, Kang Dedi menjelaskan mengapa ada aturan larangan anggota DPR atau DPRD menceraikan istrinya. Hal ini, kata dia, berdasarkan fakta banyak caleg yang setelah jadi anggota DPR atau DPRD malah menceraikan istrinya.

“Karena waktu itu banyak peristiwa ketika sebelum jadi (anggota DPR/ DPRD) dia bersama istrinya. Istrinya ikut susah, ikut berkorban. Udah jadi (anggota DPR/ DPRD), cari yang lain. Istrinya ditinggalkan, anak-anaknya ditelantarkan. Itu gak boleh,” paparnya.

Padahal, lanjut Kang Dedi, dalam pencalonan anggota DPR/ DPRD, pasti mengeluarkan biaya. Maka saat itu sang istri pun ikut berjuang, misalnya kalung dijual, jatah dapur juga disedot untuk pencalonan dan lain-lain.

“Kan (istri) ikut berjuang. Maka tidak boleh kalau sudah terpilih menceraikan (istri),” papar Kang Dedi.

Dengan dasar seperti itu, Kang Dedi Mulyadi pun menegaskan memang ada larangan menceraikan istri bagi anggota DPR/ DPRD dari Golkar Jawa Barat. Yang jadi soal, aku Kang Dedi, pernyatannya melarang anggota DPR/ DPRD menceraikan istri itu disalahpahami oleh netizen yang menganggap dia sendiri kena batunya karena adanya gugatan cerai dengan istrinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini Sidang Perdana Gugatan Cerai Kang Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Pilih Tak Pakai Kuasa Hukum

Hari Ini Sidang Perdana Gugatan Cerai Kang Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Pilih Tak Pakai Kuasa Hukum

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:51 WIB

Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Kang Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Akui Tidak Sempurna

Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Kang Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Akui Tidak Sempurna

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:07 WIB

Cerita Kang Dedi Mulyadi Ditangisi Pegawai saat Pamitan Berhenti dari Bupati Purwakarta Dua Periode

Cerita Kang Dedi Mulyadi Ditangisi Pegawai saat Pamitan Berhenti dari Bupati Purwakarta Dua Periode

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 22:25 WIB

H-1 Sidang Cerai, Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne 'Perang' di Medsos, KONTRAS!

H-1 Sidang Cerai, Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne 'Perang' di Medsos, KONTRAS!

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:10 WIB

Terkini

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:15 WIB

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:00 WIB

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:15 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB