denpasar

Tak Hadiri Sidang, Kemana Kang Dedi? Pagi Dicium Nyi Hyang Sukma, Selanjutnya Panggul Beras

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:18 WIB
Tak Hadiri Sidang, Kemana Kang Dedi? Pagi Dicium Nyi Hyang Sukma, Selanjutnya Panggul Beras
Cium sayang dari Putri bungsunya Nyi Hyang Sukma mendarat di pipinya Kang Dedi (Facebook)

Suara Denpasar - Dedi Mulyadi diketahui tak hadir dalam sidang gugatan cerai perdana di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

Sementara Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadir bersama keluarganya di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (5/10/2022). 

Lantas kemana Kang Dedi? Penelusuran denpasar.suara.com dari akun Facebook Kang Dedi. Diketahui, Kang Dedi sudah bangun sejak pagi hari.

Cium sayang dari Putri bungsunya Nyi Hyang Sukma sudah mendarat dipipinya. "Langit mulai mendung tanda hujan akan turun.

Musim tanam baru segera dimulai. Kecupanmu membuatku memiliki spirit untuk terus menanam. Kelak, puteri cantikku akan ikut memanen. Selamat pagi, tetap tegar #TetapBekerjaUntukRakyat.

Dirgahayu TNI," demikian tulis mantan bupati Purwakarta dua periode tersebut.

Banyak netizen yang menduga Kang Dedi dengan pakaian kebesaran lengkap menggunakan udeng tersebut akan bertolak ke Pengadilan Agama Purwakarta.

Tenyata, dia malah menuju kediaman seorang wanita yang tidak dijelaskan dalam foto lanjutan di facebook. "Terima kasih atas do'anya.

Ketulusanmu selalu membuatku tegar mengarungi badai. #TerusBekerjaUntukRakyat," begitu tulis dia dalam keterangan foto.

Baca Juga: Berlangsung Kilat, Kang Dedi Mulyadi Tak Hadir di Sidang Cerai dengan Ambu Anne

Kang Dedi Mulaydi manggul beras [Facebook]
Kang Dedi Mulaydi manggul beras (sumber: Facebook)

Dalam foto tersebut selain memeluk wanita paruh baya tersebut. Kang Dedi juga tampak memanggul beras.

Sidang gugatan cerai itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Lia Yuliasi dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy.

Sidang perdana ini hanya berlangsung lima menit karena. Sebab, persidangan ditolak oleh perwakilan tergugat karena melayangkan surat undangan persidangan tidak sesuai dengan alamat yang sesuai KTP, merujuk keberatan Ojat Sudrajat, kuasa hukum Kang Dedi dalam sidang. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI