Modal Materai, Polisi Buka Pintu Maaf Konten Prank Baim-Paula

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2022 | 06:04 WIB
Modal Materai, Polisi Buka Pintu Maaf Konten Prank Baim-Paula
Warganet Hujat Habis konten KDRT Baim Wong (Instagram Baim Wong)

Suara Denpasar - Meminjam istilah warganet yang biasanya nyinyir atas kasus kriminal yang berujung damai dengan modal materai Rp 5 ribu.

Begitu juga jalannya kasus yang menjerat pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Awalnya, polisi mengaku akan menindaklanjuti kasus video prank yang mencederai institusi kepolisian karena dilakukan di kantor polisi dengan konten tak mendidik.

Yakni kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang kabarnya dibuat karena kasus ini sedang ramai pasca KDRD Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Peluang damai atau tidak diproses ke peradilan lewat restorative justice tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro jaya Komisaris Besar Endra Zulpan.

"Apabila memang ada maksud lain yang unsur pidananya tidak terpenuhi tentunya kami bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf, ataupun restorative justice," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022) seperti dikutip denpasar.suara.com.

Ramai diberitakan sebelumnya, desakan agar polisi bisa menjaga wibawanya dengan memproses Baim-Paul ini juga sempat diutarakan artis seksi penuh kontroversi Nikita Mirzani.

"Saya mau tanya ke kalian pak polisi, masih ada nggak harga diri sih. Pak polisi masih ingin dipercaya orang Indonesia nggak sih," kata Nyai, panggilan sayang Nikita Mirzani dalam akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Senin 3 Oktober 2022.

"Nah kalau polisi Indonesia nggak mau harga dirinya diacak-acak, ya Nikita Mirzani minta itu Baim Wong diproses dong," demikian jelasnya.

"Coba itu bisa diusut nggak (Baim-Paula) dia udah salah gunakan pasal, bikin laporan plasu, bisa kena pakai UU ITE.

Kalau enggak makin banyak Baim Paula lainnya, karena harga diri polisi bisa makin diinjek," paparnya meminta kepolisian bisa menjaga wibawa agar tetap dipercaya masyarakat.

Laporan terhadap Baim-Paula juga dibuat Sahabat Polisi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL dengan Pasal 202 KUHP mengenai laporan palsu. "Kita melaporkan BW dan istrinya P.

Kami melaporkan karena di sini terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak," ungkap Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Begitu? Inul Daratista Bocorkan Penyebab Rizky Billar 'Smack Down' Lesti Kejora: Ini Akibat...

Jadi Begitu? Inul Daratista Bocorkan Penyebab Rizky Billar 'Smack Down' Lesti Kejora: Ini Akibat...

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 22:11 WIB

Astaghfirullah, Karir Lesti Kejora Terancam, Rizky Billar Biang Keladi, Para Dokter Bicara Gamblang

Astaghfirullah, Karir Lesti Kejora Terancam, Rizky Billar Biang Keladi, Para Dokter Bicara Gamblang

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:41 WIB

Pantesan! Cuma Nebeng ke Lesti Kejora, Ade Eril Manurung Curigai Rizky Billar Sejak Masa Ini

Pantesan! Cuma Nebeng ke Lesti Kejora, Ade Eril Manurung Curigai Rizky Billar Sejak Masa Ini

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:21 WIB

Terkini

Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy

Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy

News | Senin, 27 April 2026 | 16:31 WIB

Syarat Menggunakan Wali Hakim dalam Pernikahan seperti Syifa Hadju, Calon Pengantin Perlu Tahu

Syarat Menggunakan Wali Hakim dalam Pernikahan seperti Syifa Hadju, Calon Pengantin Perlu Tahu

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 16:29 WIB

5 Rekomendasi Air Cooler Paling Dingin: Sejuk Maksimal, Hemat Listrik

5 Rekomendasi Air Cooler Paling Dingin: Sejuk Maksimal, Hemat Listrik

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 16:29 WIB

Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden

Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 16:26 WIB

Usai Dihantam Banjir, Ratusan Hektare Sawah di Padang Mulai Dipulihkan

Usai Dihantam Banjir, Ratusan Hektare Sawah di Padang Mulai Dipulihkan

Foto | Senin, 27 April 2026 | 16:25 WIB

Dugaan Pelecehan Mahasiswi Terjadi Lagi di Unri, Dokter Klinik Kampus Terseret

Dugaan Pelecehan Mahasiswi Terjadi Lagi di Unri, Dokter Klinik Kampus Terseret

Riau | Senin, 27 April 2026 | 16:25 WIB

Ratusan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Kunjungi Semen Gresik Pabrik Rembang

Ratusan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Kunjungi Semen Gresik Pabrik Rembang

Jawa Tengah | Senin, 27 April 2026 | 16:24 WIB

Syifa Hadju Nikah Pakai Wali Hakim, Sudah Tepatkah Secara Syariat?

Syifa Hadju Nikah Pakai Wali Hakim, Sudah Tepatkah Secara Syariat?

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 16:23 WIB

Reshuffle Kabinet Terkini, Kenapa Prabowo Pilih Senin Wage dan Tinggalkan Tradisi Rabu Pon Jokowi?

Reshuffle Kabinet Terkini, Kenapa Prabowo Pilih Senin Wage dan Tinggalkan Tradisi Rabu Pon Jokowi?

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 16:22 WIB

Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang

Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang

Jakarta | Senin, 27 April 2026 | 16:22 WIB