Suara Denpasar - Artis Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi yang akan memeriksanya dalam kasus dugaan kasus KDRT kepada istrinya, Lesti Kejora.
Kuasa Hukum Rizky Billar, Neas Ginting yang datang ke Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan kliennnya mangkir karena terganggu psikisnya dan ada kesibukan yang tak bisa ditinggal.
"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas dikutip dari Antara, Kamis (6/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, penyisik sudah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis ini terkait kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Selain Rizky, polisi juga memanggil dua saksi tambahan. Mereka adalah satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti yang bekerja di rumah Lesti dan Rizky. Mereka akan diperiksa pada Jumat (7/10).
Sebagaimana diketahui, Lesti melaporkan suaminya dalam kasus dugaan KDRT yang terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Dari penuturan korban, Rizky mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Tak cukup sampai di situ, keesokan harinya pada pukul 09.47 WIB, Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Mendapat perlakuan itu, Lesti kemudian ke polisi serta harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.(Antara)
Baca Juga: Nikita Mirzani Bongkar Threesome, Paket Dua Cewek Satu Cowok Rp 25 Juta