Dr. Ir. Acwin Dwijendra: Protes ke Jokowi, Kontraktor Lokal Bali Terancam Binasa

Suara Denpasar

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 09:56 WIB
Dr. Ir. Acwin Dwijendra: Protes ke Jokowi, Kontraktor Lokal Bali Terancam Binasa
Proyek Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali ( PKB ) tahan 1 dan 2 (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Berkaca dari permasalahan tender proyek paket pematangan lahan Pusat Kesenian Bali (PKB) tahap 3 Bidang Cipta Karya.

Di mana hingga kini proses tender masih menyisakan persoalan dengan perubahan kualifikasi dari izin spesialis SP 003 menjadi SP 004 yang berujungnya pengulangan proyek.

Dr. Ir. Ngakan Ketut Acwin Dwijendra, ST,Sds,MA,IPU ASEAN Eng, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia Wilayah Bali hal tersebut harusnya tidak perlu terjadi jika Pokja dalam tender tersebut jeli.

"Pokja bertugas melihat aturan terkait, memilih pemenang, prakualifikasi memenuhi, cek administrasi teknis dan evaluasi biaya," paparnya panjang lebar kepada denpasar.suara.com, Kamis 6 Oktober 2022.

"Pokja sering kecele karena prinsip Pokja masih berpangku pada efisiensi. Tapi, pengadaan barang dan jasa itu bukan sekadar efisiensi. Harus ada juga pengecekan kualitas," ujarnya.

Ini juga kelemahan aturan baru dalam PP Nomor 14 Tahun 2021 tanggal 02 Pebruari 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi. Berdasar PP tersebut aturan dari SP 003 dan SP 004 juga makin njelimet dan mematikan kontraktor lokal.

Pokja sendiri sebenarnya sudah taat aturan, namun ada baiknya kasus seperti ini disikapi oleh pemangku kepentingan di daerah dalam hal ini Pemprov atau Pemkab/Pemkot di Bali.

Caranya dengan mengeluarkan aturan yang bisa memayungi kontraktor lokal. Jika tidak dilakukan, dipastikan banyak kontraktor lokal di Bali yang akan binasa menyusul PP No 14 Tahun 2021.

"SP 003 menjadi SP004 ini kasus menarik. Harusnya daerah memiliki aturan sendiri, harus melibatkan lokal. Saya selaku ketua konsultan banyak mendapat protes dari anggota dengan aturan baru yang menyebabkan pemain luar masuk Bali dan kita jadi penonton," papar Ketua Ahli Teknik Lingkungan wilayah Bali tersebut.

baca juga

Aturan tersebut bisa  mauPerdapun Pergub yang meminta kontraktor pemenang tender melibatkan KSO lokal dalam pengerjaan.

Baik untuk arsitek maupun sipil. "Ini menjadi kewenangan daerah untuk membantu dan celah-celah ini yang harus dimanfaatkan," jelas dia.

Apalagi, sepengetahuannya Gubernur Bali I Wayan Koster juga peduli dengan kontraktor lokal. "Untuk aturan baru ini saya sudah mengajukan protes karena PP ini sangat ketat. Hanya yang gede-gede saja yang bisa masuk dengan peralatan dan SDM sesuai kualifikasi," terangnya.

Pentingnya melibatkan kontraktor lokal Bali selain bentuk pemerataan. Juga terkait pemahaman medan dan karakter masyarkat Bali itu sendiri.

Contoh dia ada salah satu proyek di kabupaten di Bali yang akhirnya tidak jalan karena pemenang tender adalah konsultan luar dan tidak paham kondisi di Bali.

Selain itu ingat dia, Pokja maupun pemrintah daerah jangan terpaku dari penawaran terendah nilai proyek.

Mengingat, banyak kontraktor luar yang berani memasang penawaran lebih dari 30 persen dan tidak masuk akal.

Kontraktor macam ini bisa tidak diloloskan dalam tender dengan pertimbangan kualitas proyek yang dipertanyakan.

"Kontraktor luar berani perusahaannya di black list dan tidak mengerjakan proyek meski memenangkan tender daripada perusahaannya rugi. Kerugian biasanya terjadi karena penawaran yang terlalu rendah dan tidak paham medan Bali," ingatnya dia lagi. "Saya juga protes ke Jokowi terkait PP ini," tukasnya.

Sebab, PP ini memang akan membuat kontraktor lokal yang tentu dalam segi SDM dan peralatan tidak bisa dibandingkan dengan kontraktor kelas kakap yang biasanya berpusat di Jakarta. 

Kembali ke soal proyek PKB di Klungkung yang dalam tender terbaru membutuhkan seribu kubik material dan pengerjaan dalam waktu dua bulan.

Perlu dipikirkan soal sumber penyediaan material adakah dari Bali atau luar Bali. Mengingat ini akan berpengaruh pada penawaran yang dilakukan peserta tender. "Kalau ada pemborong menawar jatuh di bawah 30 persen.

Meski dalam PP diperbolehkan, tapi ini harus kaji oleh tim Pokja. Patut dipertanyakan, darimana keuntungan mereka dengan penawaran yang rendah. Jangan-jangan kualitas yang dikurangi?," ingatnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Ketahuan Bermasalah, Lelang Proyek di PKB Dibatalkan, Ada Apa ?

Usai Ketahuan Bermasalah, Lelang Proyek di PKB Dibatalkan, Ada Apa ?

Denpasar | Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:51 WIB

Kontraktor Lokal Siap Adukan Kongkalikong Proyek PKB ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Bali

Kontraktor Lokal Siap Adukan Kongkalikong Proyek PKB ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Bali

Denpasar | Rabu, 28 September 2022 | 10:13 WIB

Ini Alasan Penambang Tak Peduli Pura Terancam demi Proyek PKB di Eks Galian C Gunaksa

Ini Alasan Penambang Tak Peduli Pura Terancam demi Proyek PKB di Eks Galian C Gunaksa

Denpasar | Rabu, 17 Agustus 2022 | 11:23 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×