Edwin hanya menyangkan tidak adanya surat panggilan saat Kevin diperiksa.
"Hal inilah yang perlu jadi catatan ya, bahwa proses hukum itu harus memperhatikan hukum acara," ujarnya.
"Memperhatikan hak asasi manusia, bahwa Kevin ini punya hak diperlakukan sama di depan hukum, kalau diminta keterangan ya seharusnya ada surat panggilan," terangnya.
Pihaknya nanti akan menyampaikan temuannya soal dengan hal tersebut pada pekan depan. ***