Suara Denpasar - Gus Miftah dan Farel Prayoga belakangan menjadi bulan-bulan warganet terkait soal agama yang dianut penyanyi cilik asal Banyuwangi yang beken ketika membawakan lagu "Ojo Dibandingke".
Gus Mifta jadi sasaran netizen karena dituding sok tahu dan "mem-vonis" kepercayaan seseorang dengan meminta Farel Prayoga mengaji.
Sedangkan Farel Prayoga mendapat komentar pedas netizen karena harusnya tak datang dalam acara Gus Miftah. Mengingat acara itu adalah acara keagamaan.
"Kalau Anda bilang saya intervensi agama Farel? Anda salah. Karena acaranya pengajian, saya tanya agamanya Farel, 'kamu bisa ngaji enggak'.
Ternyata setelah Farel nyanyi, ada informasi dari panita bahwa Farel non Islam," papar Gus Miftah dalam sebuah video seperti dikutip dari matamata.com, Selasa 11 Oktober 2022.
"Nah saya kaget, karena tahu non Islam dan sebelumnya saya tanya bisa ngaji atau tidak, makanya saya minta maaf. Oh sorry, ternyata kamu bukan Islam," tambahnya.
Selain meminta maaf secara langsung kepada Farel Prayoga. Tokoh umat yang petuahnya dikenal menyejukkan itu juga memberikan saran dan nasehat kepada penyanyi yang sempat di undang Presiden Jokowi tersebut. Petuahnya agar Farel Prayoga menjalankan agama yang dianut dan taat menjalankan.
Sebelumnya viral beredar pertanyaan Gus Miftah terkait agama Farel.Prayoga. "Farel, kamu sudah ngaji belum Le? Sudah juz berapa kamu ngaji?" tanya Gus Miftah melansir video di kanal YouTube Btd Channel pada Jumat (7/10/2022).
"Mboten (Enggak)? Kok belum ngaji ki kepie (Kok belum ngaji nih gimana)?" celetuk Gus Miftah penasaran. ''Mohon izin Abah, info dari panitia, Mas Farel non muslim.
Baca Juga: Denise Chariesta Dipolisikan Farhat Abbas, Terkait Regi Datau? Ternyata
Oh kamu nonmuslim tah Le? Oh wis rapopo. Mangkat neng gerejo (enggak apa-apa, berangkat ke gereja). Agamamu apa? Kristen, Katolik?" ujar Gus Miftah sambil membacakan informasi dari panitia.
"Mbuh (Enggak tahu). Enggak lah, privasi," jawab Farel Prayoga lugas. Video ini akhirnya viral dan mendapat beragam tanggapan dari warganet. ***