Berang! Pengacara Kondang dan Pemimpin Partai Laporkan Denise Chariesta ke Polisi, Ini Masalahnya

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 11 Oktober 2022 | 20:25 WIB
Berang! Pengacara Kondang dan Pemimpin Partai Laporkan Denise Chariesta ke Polisi, Ini Masalahnya
Berang! Pengacara Kondang dan Pemimpin Partai Laporkan Denise Chariesta ke Polisi, Ini Masalahnya (Youtube Denise Chariesta)

Suara Denpasar - Karena berang, seorang pengacara kondang dan pemimpin partai laporkan Denise Chariesta ke polisi. Selebgram yang juga penjual bunga ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena beberapa pernyaaannya.

Sang pelapor adalah Farhat Abbas, mantan suami Nia Daniati. Dia melaporkan Denise Chariesta karena beberapa pernyataan Denise Chariesta mencemarkan nama baiknya hingga penghinaan terhadap patai yang dibuatnya, yakni Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa (11/10/2022) membenarkan adanya laporan dari pengacara kondang yang juga pemimpin partai politik Farhat Abbas. 

"Benar laporan itu kemarin (Senin, 10/10/2022). Pelapornya Farhat Abbas, sementara terlapornya wanita berinisial DC," jelas Kombes Endra Zulpan, Selasa (11/10/2022).

Endra Zulpan menjelaskan,  Farhat Abbas melaporkan Denise Chariesta bukan terkait masalah selingkungan pengusaha berinisial RD yang sedang ramai. Diketahui, RD dikait-kaitkan dengan Regi Datau, suami dari presenter Ayu Dewi.

Farhat Abbas, lanjut dia, melapor ke polisi karena merasa nama baiknya dicemarkan Denise Chariesta. Denise Chariesta, sebut Endra Zulpan, diduga menyebarkan foto perempuan berinisial A yang disebut sebagai kekasih dari Farhat Abbas. Sedangkan Farhat Abbas membantah tudingan itu.

"Pada 2 Oktober 2022, terlapor (Denise Chariesta) menyebarkan foto ibu A dan menyatakan bahwa pelapor (Farhat Abbas) adalah kekasih ibu A," katanya.

Lebih lanjut, Endra Zulpan menjelaskan, Farhat Abbas melaporkan Denise Chariesta juga karena telah menyebut partai yang didirikannya, yakni Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) sebagai partai bodoh. Sebagaimana diketahui, Partai Pandai saat ini tidak lolos verifikasi sebagai parpol yang akan bertarung dalam Pemilu 2024.

"Terlapor (Denise Chariesta) juga menyatakan Partai Pandai adalah partai bodoh dan terlapor (Denise Chariesta) menghina pelapor (Farhat Abbas)," tutur dia.

Sebelum adanya laporan ke Polda Metro Jaya, imbuh Endra Zulpan, sejatinya Farhat Abbas sudah mensomasi terlapor Denise Chariesta. Akan tetapi, katanya, Denise tidak merespons somasi Farhat Abbas. Karena tak ada resporns ini lah Farhat Abbas menempuh jalur hukum dengan melaporkan Denise Chariesta ke Polda Metro Jaya.

"Terlapor tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Endra Zulpan mengatakan, laporan Farhat Abbas tercatat dengan nomor STTLP/B/5150/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Oktober 2022. Dia pun menyebutkan, laporan ini terkait Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Yaknni penghinaan melalui media elektronik. (PMJNews)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Video: Detik-detik Denise Chariesta Sebut RD, Pria Perkasa yang Bisa 11 Ronde Sehari

Video: Detik-detik Denise Chariesta Sebut RD, Pria Perkasa yang Bisa 11 Ronde Sehari

| Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:52 WIB

Partai Tak Lolos, Ketum Partai Pandai Farhat Abbas Ucap Moeldoko For President 2024

Partai Tak Lolos, Ketum Partai Pandai Farhat Abbas Ucap Moeldoko For President 2024

| Senin, 10 Oktober 2022 | 12:42 WIB

Denise Chariesta Tertawa Ngakak, Dituding Nikita Mirzani Pelakor "Babi Samcam" Pork Belly

Denise Chariesta Tertawa Ngakak, Dituding Nikita Mirzani Pelakor "Babi Samcam" Pork Belly

| Senin, 10 Oktober 2022 | 08:34 WIB

Usai Nyai Nikita dan Princes Iqrima, Sosok Ini Skak Denise Chariesta Pelakor dan Begituan 11 Kali Sehari

Usai Nyai Nikita dan Princes Iqrima, Sosok Ini Skak Denise Chariesta Pelakor dan Begituan 11 Kali Sehari

| Minggu, 09 Oktober 2022 | 08:16 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB