Detik-detik Rizky Billar Ditahan, Dipajang Pakai Baju Oranye Cuma 1,5 Menit

Suara Denpasar

Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:06 WIB
Detik-detik Rizky Billar Ditahan, Dipajang Pakai Baju Oranye Cuma 1,5 Menit
Rizky Billar terlihat mengenapan pakaian tahanan. Dia mulai ditahan Kami (13/10/2022) karena kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. (Instagram @lestykejora/ Suara.com)

Suara Denpasar – Muhammad Rizky alias Rizky Billar akhirnya ditahan penyidik Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) sore. Detik-detik suami Lesti Kejora mengenakan baju oranye pun diperlihatkan kepada wartawan.

Setelah ditetapkan sebagai tahanan Polres Jaksel, Rizky Billar sempat dipajang di hadapan wartawan dalam konferensi pers sore di lobi Mapolres Jaksel. Namun, dia hanya muncul sebentar saja. Hanya sekitar satu setengah (1,5) menit. 

Tampak Rizky Billar keluar dari lift sudah mengenakan baju oranye dan masker didampingi para penyidik. Dia dihadapkan ke wartawan, kemudian membelakangi kamera wartawan sebentar, lalu kembali menghadap ke wartawan sambil dipaksa melepas masker.

Setelah wartawan mengambil gambar, Rizky Billar kembali dibawa penyidik ke sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa Rizky Billar sudah dilakukan penahanan mulai Kamis (13/10/2022) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Penyidik sudah menetapkan yang bersangkutan (Rizky Billar) dilakukan penahanan selam 20 tahun ke depan,” jelas Kombes Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi yang berlangsung sore.

Hadir pula dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Irwandhy Idrus dan Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi.

Endra Zulpan menjelaskan, penahanan ini sudah diatur dalam KUHAP, di mana penyidik punya kewenangan menahan selama 20 hari. Jika dalam 20 hari tidak cukup, maka penyidik bisa menambah masa penahanan 20 hari lagi.

Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Rizky Billar dijerat menggunakan Pasal 44 ayat 1 UU 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

baca juga

“Sore ini juga telah dilakukan gelar, terkait dengan penahanannya dan penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan terhadap tersangka, dengan pertimbangan tertentu, salah satunya agar tersangka tidak melakukan perbuatan yang sama terhadap korban,” kata Endra.

Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora melaporkan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada 28 September 2022. Setelah serangkaian penyidikan, penyidik memeriksa Rizky Billar sebagai saksi Rabu (12/10/2022) pagi, kemudian sorenya ditetapkan sebagai tersangkan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hotma Sitompul Ingin Damaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Hotman Paris: Siapa 3 Kali Kawin Cerai?

Hotma Sitompul Ingin Damaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Hotman Paris: Siapa 3 Kali Kawin Cerai?

Denpasar | Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:25 WIB

Viral Lesti Kejora Mendadak Ingin Pulang ke Indonesia, Temui Rizky Billar di Kantor Polisi

Viral Lesti Kejora Mendadak Ingin Pulang ke Indonesia, Temui Rizky Billar di Kantor Polisi

Denpasar | Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:39 WIB

Pulang dari Umrah, Lesti Kejora Akan Jenguk Rizky Billar di Polres Jaksel, Masih Cinta?

Pulang dari Umrah, Lesti Kejora Akan Jenguk Rizky Billar di Polres Jaksel, Masih Cinta?

Denpasar | Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:55 WIB

Setelah Rizky Billar Tersangka, Muncul Tanda-tanda Lesti Kejora Mau Berdamai, Nomor 5 Paling Nyata

Setelah Rizky Billar Tersangka, Muncul Tanda-tanda Lesti Kejora Mau Berdamai, Nomor 5 Paling Nyata

Denpasar | Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:00 WIB

Jadi Tersangka, Pengacara Kondang Ini Langsung Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar ke Polisi

Jadi Tersangka, Pengacara Kondang Ini Langsung Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar ke Polisi

Denpasar | Kamis, 13 Oktober 2022 | 09:13 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×