denpasar

Kang Dedi Mulyadi Tak Hadir Lagi karena Sibuk, Bupati Purwakarta Anne Ratna: Saya Juga Sibuk!

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:59 WIB
Kang Dedi Mulyadi Tak Hadir Lagi karena Sibuk, Bupati Purwakarta Anne Ratna: Saya Juga Sibuk!
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (kiri) dan Kang Dedi Mulyadi. (Instagram @anneratna82/ Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel)

Suara Denpasar – Sidang kedua gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta kembali digelar, Rabu (19/10/2022). Dalam sidang tersebut, Kang Dedi Mulyadi sebagai tergugat tidak hadir lagi.

“Alhamdulillah (sidang berjalan) lancar. Berjalan baik. Walaupun tergugat tidak hadir,” kata Anne Ratna kepada wartawan usai sidang, dikutip dari Jemper Channel, Rabu (19/10/2022).

Anne Ratna menjelaskan, alasan Kang Dedi Mulyadi tidak hadir karena ada kesibukan reses sebagai anggota DPR RI. Sebagaimana diketahui, Dedi Mulyadi adalah anggota DPR RI dari Partai Golkar yang saat ini memegang jabatan sebagai wakil ketua Komisi IV DPR RI.

“Beralasan karena kesibukan sedang melaksanakan reses sebagai anggota DPR RI,” kata Anne Ratna

Ambu Anne pun mengatakan, sebetulnya bila mengacu pada kesibukan, dia juga sama-sama sibuk. Sebagai Bupati Purwakarta, Ambe Anne mengaku sejatinya hari ini juga memiliki kesibukan untuk menghadiri acara yang dihadiri Presiden Jokowi di Cirebon.

“Kalo mengacu kesibukan, kapastias saya juga sama. Hari ini saya seharunya hadir di undangan Setjen di Cirebon yang akan dihadiri Bapak Presiden,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Anne Ratna, mengacu pada UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dia pun mendelegasikan tugas bupati untuk memenuhi undangan dari pemerintah pusat kepada wakil (bupati), H. Aming.

“Tinggal komitmen ini, pada sidang ini, baik saya sebagai penggugat, atau tergugat,” kata bupati berusia 40 tahun ini.

Ojat Sudrajat, kuasa hukum Dedi Mulyadi mengakui kliennya sedang mengikuti reses sebagai anggota DPR RI di Jawa Barat. Kata dia, reses ini sudah berlangsung sejak 18 Oktober 2022 sampai tanggal 26 Oktober.

Baca Juga: So Sweet, Selalu Disamping Sule! Yeni Mau Dibilang Apa Aja Bodo Amat

Sebagaimana diketahui, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta, pada 19 September 2022. Dalam sidang perdana pada 5 Oktober 2022, Dedi Mulyadi juga tidak hadir dengan alasan belum mendapat undangan sidang.

Saat itu, Dedi Mulyadi hanya diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat. dalam sidang perdana itu, Anne Ratna sebagai penggugat hadir. Meski dimikian, sampai saat ini belum diketahui alasan Anne Ratna menggugat cerai suaminya tersebut. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI