Suara Denpasar - Surat terbuka I Wayan Gendo Suardana alias Gendo untuk Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali ikut mendapat perhatian Niluh Djelantik.
Pada Kamis (27/10/2022) akun Instagram @gendovara milik I Wayan Gendo Suardana memosting capture pemberitaan yang memuat tentang surat terbuka yang dia (I Wayan Gendo Suardana) layangkan kepada Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali.
Postingan itu diunggah ulang Niluh Djelantik di akun Instagramnya @niluhdjelantik. Melalui akun resmi Instagramnya, Niluh Djelantik merepost postingan akun Instagram @gendovara tersebut dengan caption "Mau Dosa Tapi Takut Ngakak Sayang".
Postingan @niluhdjelantik akun Instagram bercentang biru tersebut sudah mendapat banyak like dan puluhan komentar dalam hitungan menit saja.
Untuk diketahui Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet mengimbau agar masyarakat menahan segala kritik kepada pemerintah sebelum dihelatnya KTT G20.
"Mari kita sukseskan G20, kalau ada perbedaan aspirasi politik, aspirasi ekonomi, kritik-kritik ke pemerintah tolong dilaksanakan setelah G20, supaya kondusivitasnya tetap terjaga dan kita benar-benar dalam keadaan aman damai." Katanya sebagaimana dikutip dari beritabali.com pada Selasa (25/10/2022)
Menyikapi himbauan tersebut I Wayan Gendo Suardana melayangkan surat terbuka kepada Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali itu.
Berikut surat terbuka I Wayan Gendo Suardana:
SURAT TERBUKA UNTUK KETUA MDA BALI
Membaca pernyataan Ketua MDA Bali, yg meminta agar segala kritik kpd pemerintah ditahan sampai G20 selesai, sungguh mengejutkan Saya.
Pernyataan yang didasari oleh keinginan mendukung kondusifitas l G20, sekilas terlihat baik, tapi jika diteliti, pernyataan ini justru sewenang-wenang, terlebih diucapkan oleh otoritas adat di Bali. Pernyataan ini tentu dapat dikualifikasi sebagai pernyataan yang mengancam kebebasan berekspresi c.q berpendapat dari warga baik sebagai hak konstitusional maupun HAM. Kendatipun kebebasan berpendapat adalah hak yag berkategori “derogable rights” namun pembatasannya tidak boleh dilakukan semena2, hanya dapat dibatasi berdasar UU.
Oleh karenanya kritik seharusnya terus hidup & tidak boleh dihalangi tanpa dasar huku, apalagi hanya alasan G20. Jangan sampai penguasa memanfaatkan G20 utk membuat kebijakan yg merugikan rakyat saat rakyat terpasung menyampaikan kritiknya krn G20 (persis saat pandemi -UU CK & RKUHP).
Pernyataan Ketua MDA Bali bs berbahaya krn dpt ditafsir lain oleh entitas2 tertentu; padahal G20 sendiri seharusnya jg bukan forum yg immun dr kritik publik. Keputusan2 yg akan diambil dlm proses G20 malah wajib dikawal publik agar keputusan ygbdihasilkan tidak merugikan publik.
Kenapa harus menangguhkan kritik? Apakah kritik pasti mengganggu kondusifitas G20? Bedakan kritik dgn tindakan kriminal Pak. Sebaiknya sebagai Ketua MDA saudara tidak serampangan mengeluarkan pernyataan apalagi pernyataan yang dapat berakibat pr tidak terjaminnya bahkan hilangnya hak konstitusional dan HAM. Saya secara pribadi sbg warga negara dan warga adat Bali mengecam pernyataan saudara Ketua MDA. Ada banyak persoalan adat di Bali yg mendesak ditangani oleh institusi MDA di luar event G20.(*)