Suara Denpasar - Sidang perceraian antara Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika sudah masuk mediasi ketiga kalinya pada Kamis (27/10/2022) kemarin.
Lantas, kapan agenda sidang berikutnya akan digelar oleh Pengadilan Agama Purwakarta?
Seperti diketahui bahwa Ambu Anne, Bupati Purwakarta melayangkan gugatan cerai pada suaminya, Dedi Mulyadi.
Tergugat cerai Dedi Mulyadi merupakan anggota DPR RI yang dulu menjabat sebagai Bupati Purwakarta sebelum tapuk kepemimpinan jatuh pada istrinya.
Pada sidang ketiga yang digelar di PA Purwakarta, Kamis (27/10/2022) kemarin, baik Kang Dedi maupun Ambu Anne hadir.
Ambu Anne datang pada pukul 13.52 disusul Dedi Mulyadi dan kuasa hukumnya yakni Ojat Sudrajat tiba 8 menit setelahnya.
Sebelum mediasi, Dedi Mulyadi menawarkan telapak tangan kanannya untuk bersalaman pada Ambu Anne.
Ambu Anne yang duduk sembari bermain ponsel kemudian menangkapnya, dilanjutkan keduanya duduk berhadapan di meja bundar untuk dimediasi.
"Agendanya masih sama yakni mediasi," kata Ambu Anne dilansir dari Suara Purwasuka, Jumat (28/10/2022).
Baca Juga: Sebelum Klimaks, Seksologi Zoya Amirin Sarankan Suami Lakukan Ini Agar Istri Juga Puas di Ranjang
Setiap agenda persidangan memang harus diikuti oleh keduanya dalam proses perceraian itu.
"Jadi memang ini satu proses yang harus diikuti," jawab Ambu Anne.
Ia membocorkan bahwa yang menjadi materi pada mediasi ketiga kemarin adalah tentang pola dan kaukusnya.
"Jadi pakai mediator berbicara ke satu pihak, satu pihak, terpisah gitu," bebernya.
Ambu Anne pun menyebut bahwa persidangan tersebut belum masuk ke materi tuntutan, sebab hakim mediator masih meminta waktu.
"Untuk kemudian ada proses lah di internal beliau di PA," ulasnya.