Ngenes, Dedi Mulyadi Gak Nyangka Ambu Anne Sampai Begini: Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai

Suara Denpasar

Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:27 WIB
Ngenes, Dedi Mulyadi Gak Nyangka Ambu Anne Sampai Begini: Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai
Dedi Mulyadi ngenes, tak sangka Ambu Anne gugat cerai setelah jadi bupati. (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi akhirnya bisa melangsungkan proses mediasi sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta hari ini, Kamis (27/10/2022).

Dalam kegiatan mediasi ini, akhirnya pihak Ambu Anne dan Dedi Mulyadi kembali memberikan sedikit keterangan terkait proses gugatan cerai yang harus dilalui.

Ambu Anne sebelumnya telah melayangkan gugatan cerai kepada Dedi Mulyadi pada akhir September 2022 lalu. 

Terhitung selama bulan Oktober 2022, Pengadilan Agama Purwakarta telah melaksanakan tugas kali sidang lantaran pihak Dedi Mulyadi terus-terusan mangkir dari jadwal. 

Usai kegiatan mediasi, Dedi Mulyadi mengungkap keterkejutannya terkait gugatan cerai itu. 

Ia seolah tak menyangka, istrinya yang kini menjadi bupati Purwakarta bisa sampai tega melayangkan gugatan cerai kepadanya. 

Ia bahkan membandingkan Ambu Anne dengan dirinya saat masih menjabat sebagai bupati Purwakarta 2 periode. 

"Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai,” kata Dedi dikutip dari Antara. 

Berlainan dengan Ambu Anne, ia justru menyebut gugatan cerai yang dilayangkannya bukan tanpa alasan. 

baca juga

"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," tutur Ambu Anne.

Ia bahkan menyebut bahwa Dedi Mulyadi telah melanggar syariat Islam paling dasar dalam rumahtangga. 

"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat cerai," ucapnya tegas.

Sementara itu, Dedi Mulyadi justru berlari meninggalkan awak media ketika ditanya soal hak istri yang dilanggar. 

Kegiatan mediasi antara kedua pihak tersebut dikatakan telah berjalan dengan lancar. 

Karena belum menemukan titik terang, Pengadilan Agama Purwakarta akan kembali melakukan mediasi pada 8 November 2022 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ambu Anne Akui Dedi Mulyadi Langgar Hak Istri, Terbongkar Alasan Gugat Cerai

Ambu Anne Akui Dedi Mulyadi Langgar Hak Istri, Terbongkar Alasan Gugat Cerai

Denpasar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:52 WIB

Sidang Mediasi Gugatan Cerai Anne Ratna, Dedi Mulyadi: Bukan Konsumsi Publik

Sidang Mediasi Gugatan Cerai Anne Ratna, Dedi Mulyadi: Bukan Konsumsi Publik

Sumedang | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:42 WIB

Berat Banget, Alasan Ini Berkali-kali Diungkap Ambu Gugat Kang Dedi : Dia Melanggar

Berat Banget, Alasan Ini Berkali-kali Diungkap Ambu Gugat Kang Dedi : Dia Melanggar

Cianjur | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:40 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×