Jadi Saksi Kesabaran Ambu Anne Selama 6 Tahun, Sosok Ini Bocorkan Alasan Dedi Mulyadi Digugat Cerai

Suara Denpasar Suara.Com
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 17:14 WIB
Jadi Saksi Kesabaran Ambu Anne Selama 6 Tahun, Sosok Ini Bocorkan Alasan Dedi Mulyadi Digugat Cerai
Dedi Mulyadi yang digugat cerai oleh Ambu Anne (Instagram)

Suara Denpasar - Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, kepada Dedi Mulyadi tampaknya telah mencapai final. 

Ia tampak sangat serius untuk memproses gugatan cerai ini sesegeraa mungkin. 

Sejak didaftarkan ke Pengadilan Agama Purwakarta akhir September lalu, kini terhitung telah dilaksanakan 3 kali sidang dengan agenda mediasi. 

Ada yang menarik dari proses gugatan cerai Ambu Anne kepada Dedi Mulyadi ini. 

Diketahui, ada sosok yang sangat mendukung keputusan Ambu Anne melayangkan gugatan cerai ini. 

Sosok ini bahkan mengungkap bahwa Ambu Anne telah bersabar selama 6 tahun lamanya untuk terus menangguhkan gugatan cerai ini. 

Secara tak langsung, sosok ini jugalah yang menjadi saksi bagaimana Ambu Anne bertahan selama 6 tahun agar tak sampai menggugat cerai Dedi Mulyadi. 

Ia menyebut, Ambu Anne sudah mencapai final dalam keputusan yang juga telah dimusyawarahkan bersama keluarga terlebih dahulu. 

"Ya pada dasarnya Ambu Anne sudah mendiskusikan memusyawarahkan segala sesuatunya, jadi memang keputusan Ambu Anne untuk gugatan ini sudah final, sudah yakin 100 persen, jadi enggak ada keraguan sama sekali," tuturnya.

Baca Juga: Nah Kan Ketahuan, Ini Loh 4 Kesalahan yang Diduga Dilakukan Dedi Mulyadi Hingga Ambu Anne Ngotot Gugat Cerai

Sosok ini adalah kakak kandung Ambu Anne yang bernama Rahmat Setiadi. 

Rahmat dengan tegas mengungkap bahwa adiknya itu, sudah cukup bersabar selama 6 tahun terakhir dalam mempertahankan rumahtangganya.

Ia berasumsi bahwa kesabaran adiknya telah sampai di puncak, sehingga tak dapat lagi bertahan lebih lama.

"Tapi ya 2016 sampai sekarang sekitar 6 tahun waktu yang cukup lama untuk bisa bersabar mungkin, jadi ya ini udah final udah puncaknya," jelas Rahmat.

Ditanya perihal alasan gugatan cerai itu, Rahmat menyampaikan bahwa hal itu akan disampaikannya dalam kesaksian dalam persidangan. 

"Nanti pada isi gugatan di kesaksian (sidang) nanti disampaikan, nanti teman-teman (media) bisa tahu juga," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI