Tak Terima? Hotman Paris Minta Bukti Konkrit Sebab Nikita Mirzani Kena Ancaman Hukuman Tinggi!

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 01 November 2022 | 13:37 WIB
Tak Terima? Hotman Paris Minta Bukti Konkrit Sebab Nikita Mirzani Kena Ancaman Hukuman Tinggi!
Hotman Paris Hutapea dan Nikita Mirzani (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Kasus penahanan Nikita Mirzani sampai saat ini masih menjadi perbincangan publik, hal ini lantaran buntut dari laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik.

Dito Mahendra sendiri diketahui merupakan sosok lelaki yang tengah dekat dengan seorang penyanyi, yakni Nindy Ayunda.

Sebelumnya, Nikita dikenakan sangkaan Pasal 36 jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Hal tersebut juga tak luput dari sorotan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Ia ikut mengomentari perihal kasus yang menjerat Nikita Mirzani.

"Di pasal yang disangkakan itu ada Pasal 36 tentang kerugian materiil pelapor dan ancaman hukumannya bisa sampai 12 tahun," ujar Hotman Paris saat di sebuah acara salah satu stasiun TV swasta.

Kemudian, Hotman Paris juga mengatakan bahwa seharusnya ada bukti konkrit dimana hal tersebut untuk membuktikan kerugian keuangan.

"Untuk membuktikan keuangan itu harus ada bukti konkrit," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan terkait kebenaran pelapor yang diduga mengalami kerugian materiil.

"Apakah pelapor ini benar-benar mengalami kerugian materiil atau tidak," katanya.

"Jadi nama tercemar dan menimbulkan kerugian materiil," sambungnya.

Hotman mengaku ketika mengetahui pasal yang disangkakan kepada Nikita Mirzani, ia pun mengaku terjawab sudah mengapa ibu 3 anak itu ditahan.

"Begtu saya tahu pasal apa saja yang dikenakan, langsung saya hapus postingannya," tukasnya. 

"Kan sudah terjawab kenapa Nikita ditahan," pungkasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sahabat Nikita Mirzani Minta KPK dan Masyarakat Indonesia Kawal Hingga Sidang, Netizen; Bah, Bodo Amat!

Sahabat Nikita Mirzani Minta KPK dan Masyarakat Indonesia Kawal Hingga Sidang, Netizen; Bah, Bodo Amat!

| Selasa, 01 November 2022 | 09:30 WIB

Babak Baru Kasus Nikita Mirzani! Jaksa Siap Antar ke  Meja Hijau, Nyai Mohon Doa Anak Yatim

Babak Baru Kasus Nikita Mirzani! Jaksa Siap Antar ke Meja Hijau, Nyai Mohon Doa Anak Yatim

| Selasa, 01 November 2022 | 08:58 WIB

Ayah Lolly, Nasseru Masih Gak Bisa Move On dari Nikita Mirzani: Susah Cari yang Kayak Kamu!

Ayah Lolly, Nasseru Masih Gak Bisa Move On dari Nikita Mirzani: Susah Cari yang Kayak Kamu!

| Senin, 31 Oktober 2022 | 12:11 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera

Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera

Jakarta | Jum'at, 17 April 2026 | 23:51 WIB

Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi

Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya

Kalbar | Jum'at, 17 April 2026 | 23:05 WIB

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!

Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 23:01 WIB

Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia

Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 22:58 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB