denpasar

Karena Ini, Anak Kang Dedi, Maula Akbar Tak Bisa Jadi Kandidat di Pilkada Purwakarta 2024 Gantikan Ambu Anne

Suara Denpasar Suara.Com
Senin, 07 November 2022 | 17:14 WIB
Karena Ini, Anak Kang Dedi, Maula Akbar Tak Bisa Jadi Kandidat di Pilkada Purwakarta 2024 Gantikan Ambu Anne
Kang Dedi Mulyadi (kiri) dan Maula Akbar. Foto kanan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne. (Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel. IG @anneratna82)

Suara Denpasar – Anak sulung Kang Dedi Mulyadi, Ahmad Habibi Bungsu Maula Akbar atau Maula Akbar alias A Ula saat ini digadang-gadang menjadi next bupati Purwakarta. Namun, karena sesuatu alasan, Maula Akbar sulit menjadi kandidat bupati atau wakil bupati dalam Pilkada Purwakarta 2024 yang akan digelar serentak di Indonesia.

Memang, dari segi dukungan politik, Maula Akbar cukup kuat. Dia memiliki ayah yang saat ini anggota DPR RI dari Golkar sekaligus mantan bupati Purwakarta dua periode, kemudian ibu sambung, Anne Ratna Mustika yang saat ini menjadi Bupati Purwakarta.

Selain itu, Maula Akbar juga merupakan ketua DPD II Partai Golkar Purwakarta. Saat ini, Partai Golkar adalah penguasa di DPRD Purwakarta dengan torehan 11 kursi, dari 45 kursi.

Memang, perolehan kursi pada Pemilu 2019 ini tidak berarti apa-apa untuk pencalonan dalam Pilkada 2024. Sebab, yang dihitung untuk pencalonan dalam Pilkada 2024 adalah hasil Pemilu Legislatif 2024.

Sedangkan berdasarkan Peraturan KPU tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024, pemilihan presiden, anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD, akan digelar pada 14 Februari 2024. Sedangkan Pilkada serentak akan digelar November 2024.

Bahkan, jika Partai Golkar menang dan bisa mengusung sendiri calon bupatinya, tetap saja Maula Akbar tidak bisa maju sebagai calon bupati atau wakil bupati Purwakarta.

Maula Akbar tidak bisa maju ke Pilkada Purwakarta bukan karena adanya saling jegal di internal Partai Golkar. Melainkan, ada syarat administratif yang membuatnya tidak bisa menjadi kandidat bupati atau wakil bupati Purwakarta. Yakni persoalan umur atau usia minimal sebagai calon bupati atau wakil bupati. Sesuai aturan, calon bupati atau wakil bupati minimal 25 tahun saat penetapan pasangan calon.

Saat ini, KPU sendiri sudah membuat ancer-ancer Pilkada 2024 akan digelar 27 November 2024. Meski belum ada Peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal Pilkada Serentak 2024, namun bila mengacu pengalaman Pilkada Serentak 2020, dalam Peraturan KPU Pilkada Serentak 2020 ada jarak yang cukup lama antara tanggal penetapan pasangan calon dengan tanggal pemungutan suara.

Pada Pilkada 2020, penetapan pasangan calon ditetapkan pada 23 September 2020, sedangkan pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Artinya ada 2,5 bulan lebih.

Baca Juga: Asal-Usul dan Arti Nama Maula Akbar, Anak Sulung Kang Dedi Mulyadi, Perpaduan Nama Tokoh Besar

Bila pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung 27 November, maka penetapan pasangan calon sekitar bulan Agustus 2024. Sedangkan, Maula Akbar baru genap berusia 25 tahun pada 4 November 2024. Dengan demikian, dia tidak memenuhi syarat minimal usia calon bupati/ wakil bupati untuk Pilkada serentak 2024.

Bahkan, soal karier politik Maula Akbar sempat disinggung Kang Dedi Mulyadi dalam tayangan melalui kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Jumat (4/11/2022). Saat itu Kang Dedi tidak menyinggung soal potensi Maula Akbar menjadi calon bupati Purwakarta.

“Tapi karena Aa sekarang udah dewasa, Aa sebentar lagi sarjana, ya, kalau kalau Allah berikan jalan, mungkin Aa bisa menjadi seorang anggota DPRD atau jadi apapun bagi ayah yang penting Aa bermanfaat,” kata Kang Dedi tanpa menyinggung soal Maula Akbar sebagai calon bupati Purwakarta.

Meski demikian, Maula Akbar memang memiliki peluang besar untuk menjadi calon anggota DPRD Purwakarta pada Pemilu 2024. Sebab, usia minimal calon anggota DPRD adalah 21 tahun. Saat ini saja Maula Akbar sudah berusia 23 tahun.

Sebelumnya, sejumlah media lokal di Purwakarta mengabarkan dalam Rakerda Golkar Purwakarta akan mengusung Maula Akbar dalam Pilkada Purwakarta 2024. Saat itu, Ketua DPD I Golkar Jabar, Tubagus Ace Hasan Syadzily memberi lampu hijau untuk mendorong Ketua DPD II Golkar Purwakarta, Maula Akbar menjadi calon Bupati Purwakarta 2024 untuk menggantikan Anne Ratna Mustikan, istri Kang Dedi Mulyadi. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI