Suara Denpasar - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud Darryl Dwi Putra menyatakan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud atau uang pangkal memang menjadi momok bagi calon mahasiswa.
Sebab, makin besar nilainya maka peluang untuk lolos menjadi mahasiswa Unud makin besar juga.
Apalagi, dalam prakteknya dana SPI yang sebelumnya bernama uang pangkal harusnya adalah sumbangan sukarela bagi calon mahasiwa.
Namun, kemudian berubah menjadi kewajiban dan penentu diterima atau tidaknya calon mahasiswa di kampus Universitas Udayana.
Bahkan, dia mengungkapkan dengan SPI terbesar yang tercatat di Fakultas Kedokteran senilai Rp 1,2 miliar. Ada lagi namanya SPI Level Up yang nilainya diatas itu.
"Kalau yang ditetapkan Rektor paling tertinggi Rpn1,2 miliar dan masih dibuka memberikan SPI Level Up. Mau ngisi berapa? Memang target tanpa batas, mencari cuan tanpa batas," paparnya.
Untuk itu pihaknya mendukung langkah kejaksaan tinggi mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan SPI di Unud.
Demikian meski nantinya tidak terbukti ada pelanggaran SPI oleh kejaksaan. BEM Unud tetap pada komitmen awal untuk terus mengkritisi model kampus mencari dana lewat SPI.
Dia menilai, SPI adalah bentu komersialisasi kampus yang harusnya dihapus dan tidak ditetapkan di lembaga pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Inspektorat Badung Lelet, Tiga Bulan Audit LPD Sangeh Tak Kunjung Kelar
"Kami mahasiswa tetap akan konsisten menolak komersialisasi pendidikan dengan menggunakan syarat dana SPI untuk kelulusan calon mahasiswa," janji dia. ***