November, Rencana Penyerahan Berkas dan Tersangka Kasus Korupsi LPD Sangeh

Suara Denpasar

Selasa, 08 November 2022 | 11:29 WIB
November, Rencana Penyerahan Berkas dan Tersangka Kasus Korupsi LPD Sangeh
Dok Suara Denpasar

Suara Denpasar - Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A. Luga Harlianto menyatakan setelah dilakukan ekspose oleh Inspektorat Pemkab Badung terkait dengan audit LPD Sangeh. Diharapkan November ini berkas dan tersangka bisa diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal tersebut diungkapkan Luga, Selasa (8/11/2022) kepada denpasar.suara.com. "Untuk penetapan tersangka sudah berdasar keterangan saksi dan alat bukti serta dokumen," katanya dalam kasus dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Sangeh dengan perhitungan kerugian awal mencapai Rp 130 miliar.

Jelas dia, kerugian sebesar Rp 130 miliar tersebut adalah kerugian global yang bisa disebabkan oleh korupsi, administrasi, atau pun perdata. Dari data global tersebut maka pihak kejaksaan tinggi meminta bantuan Inspektorat untuk mengaudit nilai kerugian karena korupsi.

"Inspektorat yang akan menentukan dari audit kerugian karena korupsi. Sebab, ada juga kerugian karena perdata misalnya orang pinjam ke LPD namun tidak dikembalikan," terangnya.

"Setelah dilakukan ekspose oleh Inspektorat Badung mudah-mudahan pada November ini bisa dilakukan penyerahan berkas dan tersangka ke JPU," ulangnya lagi.

Dia juga mengapresiasi kinerja Inspektorat Badung yang terbilang cepat dalam melakukan audit. Sebab dokumen yang diaudit terbilang sangat banyak.

"Pentingnya audit karena jaksa tidak bisa atas perkiraan. Jaksa harus membuktikan secara nyata dan keterangan ahli adalah auditor," sebutnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Bali sudah menetapkan eks Ketua LPD Sangeh I Nyoman Agus Ariadi.

Tapi, sampai saat ini yang bersangkutan tidak ditahan dalam kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Sangeh, Abiansemal, Badung, sejak Juni 2022.

Modus aksi korupsinya dengan membuat kredit fiktif 2016 hingga 2020 untuk kepentingan pribadinya.

"Terkait penahanan terasangka tergantung dari penyidik. Saat ini yang bersangkutan keberadaanya terus kami pantau," pungkas dia. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inspektorat Badung Lelet, Tiga Bulan Audit LPD Sangeh Tak Kunjung Kelar

Inspektorat Badung Lelet, Tiga Bulan Audit LPD Sangeh Tak Kunjung Kelar

| Senin, 07 November 2022 | 21:15 WIB

Liu Ngukup? Warga Gerah Penanganan Kasus LPD Sangeh Sangat Lamban

Liu Ngukup? Warga Gerah Penanganan Kasus LPD Sangeh Sangat Lamban

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:24 WIB

LPD Ambengan Rugi 1,9 Miliar, Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka Ida Ayu Nyoman Kartini

LPD Ambengan Rugi 1,9 Miliar, Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka Ida Ayu Nyoman Kartini

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:04 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya

5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya

Banten | Jum'at, 05 Juni 2026 | 00:15 WIB

6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026

6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026

Jabar | Jum'at, 05 Juni 2026 | 00:05 WIB

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 23:13 WIB

Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar

Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar

Banten | Kamis, 04 Juni 2026 | 23:00 WIB

Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam

Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:55 WIB

Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?

Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?

Bogor | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:49 WIB

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026

Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026

Jabar | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:37 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB