November, Rencana Penyerahan Berkas dan Tersangka Kasus Korupsi LPD Sangeh

Suara Denpasar

Selasa, 08 November 2022 | 11:29 WIB
November, Rencana Penyerahan Berkas dan Tersangka Kasus Korupsi LPD Sangeh
Dok Suara Denpasar

Suara Denpasar - Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A. Luga Harlianto menyatakan setelah dilakukan ekspose oleh Inspektorat Pemkab Badung terkait dengan audit LPD Sangeh. Diharapkan November ini berkas dan tersangka bisa diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal tersebut diungkapkan Luga, Selasa (8/11/2022) kepada denpasar.suara.com. "Untuk penetapan tersangka sudah berdasar keterangan saksi dan alat bukti serta dokumen," katanya dalam kasus dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Sangeh dengan perhitungan kerugian awal mencapai Rp 130 miliar.

Jelas dia, kerugian sebesar Rp 130 miliar tersebut adalah kerugian global yang bisa disebabkan oleh korupsi, administrasi, atau pun perdata. Dari data global tersebut maka pihak kejaksaan tinggi meminta bantuan Inspektorat untuk mengaudit nilai kerugian karena korupsi.

"Inspektorat yang akan menentukan dari audit kerugian karena korupsi. Sebab, ada juga kerugian karena perdata misalnya orang pinjam ke LPD namun tidak dikembalikan," terangnya.

"Setelah dilakukan ekspose oleh Inspektorat Badung mudah-mudahan pada November ini bisa dilakukan penyerahan berkas dan tersangka ke JPU," ulangnya lagi.

Dia juga mengapresiasi kinerja Inspektorat Badung yang terbilang cepat dalam melakukan audit. Sebab dokumen yang diaudit terbilang sangat banyak.

"Pentingnya audit karena jaksa tidak bisa atas perkiraan. Jaksa harus membuktikan secara nyata dan keterangan ahli adalah auditor," sebutnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Bali sudah menetapkan eks Ketua LPD Sangeh I Nyoman Agus Ariadi.

Tapi, sampai saat ini yang bersangkutan tidak ditahan dalam kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Sangeh, Abiansemal, Badung, sejak Juni 2022.

baca juga

Modus aksi korupsinya dengan membuat kredit fiktif 2016 hingga 2020 untuk kepentingan pribadinya.

"Terkait penahanan terasangka tergantung dari penyidik. Saat ini yang bersangkutan keberadaanya terus kami pantau," pungkas dia. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inspektorat Badung Lelet, Tiga Bulan Audit LPD Sangeh Tak Kunjung Kelar

Inspektorat Badung Lelet, Tiga Bulan Audit LPD Sangeh Tak Kunjung Kelar

Denpasar | Senin, 07 November 2022 | 21:15 WIB

Liu Ngukup? Warga Gerah Penanganan Kasus LPD Sangeh Sangat Lamban

Liu Ngukup? Warga Gerah Penanganan Kasus LPD Sangeh Sangat Lamban

Denpasar | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:24 WIB

LPD Ambengan Rugi 1,9 Miliar, Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka Ida Ayu Nyoman Kartini

LPD Ambengan Rugi 1,9 Miliar, Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka Ida Ayu Nyoman Kartini

Denpasar | Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:04 WIB

Terkini

Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026

Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:06 WIB

Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian

Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:03 WIB

Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan

Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:02 WIB

Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian

Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:02 WIB

Soal Infertilitas: Sperma Kosong, Bayi Tabung hingga Mitos Gaya Hubungan Intim

Soal Infertilitas: Sperma Kosong, Bayi Tabung hingga Mitos Gaya Hubungan Intim

Video | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:00 WIB

Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi

Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi

Foto | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:00 WIB

Jalur Bab el-Mandeb Membara: Harga Minyak Dunia Mengamuk di Tengah Gempuran 11 Malam AS ke Iran

Jalur Bab el-Mandeb Membara: Harga Minyak Dunia Mengamuk di Tengah Gempuran 11 Malam AS ke Iran

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:58 WIB

Kebencian Salah Sasaran: Mengapa Perempuan Memusuhi Perempuan Lain?

Kebencian Salah Sasaran: Mengapa Perempuan Memusuhi Perempuan Lain?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:55 WIB

Jatuh Cinta pada MRT Jakarta dan Semangat Baru Bertransportasi Umum

Jatuh Cinta pada MRT Jakarta dan Semangat Baru Bertransportasi Umum

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:49 WIB

Youri Tielemans Tak Sabar Main di Old Trafford Usai Gabung Manchester United

Youri Tielemans Tak Sabar Main di Old Trafford Usai Gabung Manchester United

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:48 WIB

×