Suara Denpasar – Kang Dedi Mulyadi akhirnya memberikan keterangan kepada awak media perihal materi pokok gugutan perceraian yang dilayangkan istrinya Anne Ratna. Perihal tuduhan dirinya telah melakukan KDRT psikologis terhadap istrinya yang kini menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Dedi Mulyadi membantah.
Dedi Mulyadi menegaskan bicara soal istri mengalami KDRT psikologis secara aturan undang-udang tersebut jelas sudah mengatur. Misalnya istri alami murung, kehilangan kepercayaan diri dan tidak bisa mengambil keputusan.
Pertanyaannya adalah apakah ada tanda-tanda itu ada di Ambu Anne Ratna. Yang murung terus tidak bisa mengambil keputusan dan kehilangan kepercayaan.
“Menurut saya terbalik. Hari ini Ambu Anne sangat pede mengambil keputusan sebagai Bupati Purwakarta,” ungkap Dedi Mulyadi seperti dilansir kanal Youtube KDM, Kamis (16/11/2022).
Dedi Mulyadi pun melanjutkan masalah kebutuhan, mulai dari urusan beras sudah ditanggung negara,
“Urusan lainnya menyiapkan aset-aset untuk kebutuhan masa depan anak itu saya yang urus,” ujar Dedi.
Kemudian ngomong cinta sudah tidak zaman dan musim lag. Ngomong kebutuhan apa sih yang kurang. “Coba apa ayo,” kata Dedi.
Makan minum cukup. Mobil sudah difasilitasi Negara, ajudan difasilitasi Negara, baju sudah difasiliasti Negara. Seluruh kebutuhan dari A sampai Z semua difasilitasi negara.
“Rumah tangga Bupati itu sudah ada dalam nomen klatur APBD Purwakarta. Jadi tidak ada problem dengan itu. Apa sih yang diributkan,” jawaban Dedi Kepada istrinya Anne Ratna Mustika.
Baca Juga: Balasan Savage Denise Chariesta ke Nikita Mirzani: Ada Istilah Lontong, Apaan Tuh?
Coba bayangkan anak yang paling besar sudah mau selesai kuliah. Anak nomor 2 sudah kuliah di Unpad Fakultas Hukum.
Biaya masuk Unpad kos dirinya yang jamin. Begitu pula yang bungsu Hyang Sukma Ayu sudah ada pengasuhnya, biaya gaji pengasuh setiap bulan dirinya yang jamin
“Karena itu tanggung jawab saya sebagai kepala keluarga. Hitung aset banyak persawahan hingga rumah gede.Bahkan aset Villa dedi yang mengurus.
“Disituah hidup berumah tangga saling bersama, mengisi dan membagi. Urusan kebutuhan beras ditanggung negara. Urusan lain saya yang tanggung,” beber Dedi Mulyadi kembali. ***