Tersangka Gembong Narkoba Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Cuek, Alat Bukti Lebih dari Cukup!

Suara Denpasar

Minggu, 20 November 2022 | 21:11 WIB
Tersangka Gembong Narkoba Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Cuek, Alat Bukti Lebih dari Cukup!
Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Suara Denpaasar - Pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa tak membuat Polda Metro Jaya keder. Upaya Teddy Minahasa itu tak memengaruhi proses hukum terhadap tersangka gembong narkoba tersebut.

"Pencabutan BAP bukan berarti perbuatan pidananya gugur atau menjadi hapus, hilang, atau tiada sama sekali," jelas Dirres Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Minggu (20/11/2022).

Menurut Mukti, hal Teddy Minahasa mencabut BAP dan pengacaranya dalam membela klien. Diketahui, saat ini Teddy Minahasa didampingi kuasa hukum Hotman Paris Hutapea setelah memutus kuasa hukum sebelumnya Henry Yosodiningrat.

Penyidik dari Ditresnarkoba tetap santai menanggapi pencabutan BAP Teddy Minahasa lantaran saat ini sudah memiliki alat bukti yang lebih dari cukup. Bila dua alat bukti saja sudah cukup, maka penyidik Polda Metro Jaya mengantongi 4 alat bukti dalam perkara yang menjerat pria asal Pasuruan tersebut.

"Kami telah mempunyai empat alat bukti," kata dia.

Alat bukti yang disebut Mukti adalah adanya keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk, dan bukti surat.

"Sudah lengkap (alat buktinya) kalau untuk kami," lanjut dia.

Hotman Paris sebelumnya menyatakan kliennya, Teddy Minahasa telah mencabut seluruh BAP soal kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.  Hal itu disampaikan Hotman Jumat (18/11/2022). Katanya, Teddy Minahasa mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua.

"Dan juga mencabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," kata Hotman Paris.

baca juga

Hotman Paris mengklaim, narkotika yang dijadikan barang bukti dalam perkara yang menjerat kliennya tidak ada kaitan dengan kliennya.

Sebagaimana diketahui, Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka dalam kasus jaringan narkoba dari Bukittinggi ke Jakarta pada 14 Oktober 2022. Teddy juga sudah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Senin 24 Oktober 2022.

Irjen Teddy Minahasa diduga memerintahkan anak buahnya, yakni AKBP Dody Prawiranegara yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi untuk menukar sebagian barang bukti narkotika dengan tawas. Dari sekitar 41 kg sabu-sabu hasil pengungkapan Polsek Bukittinggi, yang ditukar dengan tawas adalah 5 kg.  

Sebagian sabu-sabu itu, yakni 1,7 kg dijual ke Jakarta. Polda Metro Jaya melakukan penangkapan pada saat transaksi narkoba di Jakarta Utara yang diduga berujung pada Teddy Minahasa. Barang bukti lainnya adalah 3,3 kg yang merupakan sisa, dan belum dijual.

Teddy Minahasa saat ini dijerat enggunakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh! Hotman Paris Pamer Cincin Berlian Bermotif Buaya Darat, Warganet: Harganya Bisa Beli Satu Kecamatan

Heboh! Hotman Paris Pamer Cincin Berlian Bermotif Buaya Darat, Warganet: Harganya Bisa Beli Satu Kecamatan

Denpasar | Rabu, 16 November 2022 | 12:39 WIB

Hendak Diperiksa, Irjen Teddy Minahasa Dilarikan ke RS Polri karena Sakit Gigi, Ternyata Begini Pengakuan Kuasa Hukumnya

Hendak Diperiksa, Irjen Teddy Minahasa Dilarikan ke RS Polri karena Sakit Gigi, Ternyata Begini Pengakuan Kuasa Hukumnya

Denpasar | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:12 WIB

Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat Ngaku Salat Istikharah Lebih Dulu

Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat Ngaku Salat Istikharah Lebih Dulu

Denpasar | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:26 WIB

Jadi Otak Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Melawan, Siapkan Langkah Ini!

Jadi Otak Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Melawan, Siapkan Langkah Ini!

Denpasar | Minggu, 16 Oktober 2022 | 11:18 WIB

Begini Cara Culas Irjen Teddy Minahasa dalam Jaringan Narkoba, Berkomplot dengan Bawahan

Begini Cara Culas Irjen Teddy Minahasa dalam Jaringan Narkoba, Berkomplot dengan Bawahan

Denpasar | Minggu, 16 Oktober 2022 | 09:21 WIB

Bisnis Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Punya Hotel: Alhamdulillah, Semua Kegiatan Birokrasi Terselenggara di Sana

Bisnis Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Punya Hotel: Alhamdulillah, Semua Kegiatan Birokrasi Terselenggara di Sana

Denpasar | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 16:39 WIB

Terkini

Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap

Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:49 WIB

56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan

56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Jawa Tengah | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

×