UMP Bali 2023 Bakal Naik Sekitar Rp200 Ribu, Wayan Koster Setuju dengan Syarat

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 25 November 2022 | 12:59 WIB
UMP Bali 2023 Bakal Naik Sekitar Rp200 Ribu, Wayan Koster Setuju dengan Syarat
UMP Bali 2023 Bakal Naik Sekitar Rp200 Ribu, Wayan Koster Setuju dengan Syarat (Shutterstock)

Suara Denpasar - Upah Minimum Provinsi atau UMP Bali 2023 disulkan naik sebesar 7,81 persen atau sekitar Rp196.701,28. 

Terkait hal itu, Gubernur Bali, Wayan Koster akan menyetujuinya dengan syarat formula perhitungannya sudah benar. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Pemprov Bali, kata dia, akan membaca dulu laporan dari perhitungan yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan.

"Kalau memang penggunaan formulanya sudah benar, hasilnya benar pak Gubernur pasti akan tanda tangan," kata Sekda Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Bali, Kamis.

Made Indra mengatakan hingga saat ini nominal yang direkomendasikan Dewan Pengupahan belum sampai ke Gubernur Bali melalui dirinya.

Hal tersebut membuat Gubernur Bali belum mengesahkannya. 

"Belum disahkan Gubernur itu kan memang belum dilaporkan," katanya.

Dia mengatakan ketika semua sudah menyetujui maka tentu akan dilaporkan kepada Gubernur untuk ditetapkan menjadi surat keputusan.

Dia mengatakan awalnya Dewan Pengupahan telah mengadakan pertemuan untuk membahas kenaikan UMP 2023.

Namun setelah ditentukan dan akan segera disahkan menjadi keputusan gubernur, pemerintah pusat melalui Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Dalam Negeri hendak melakukan peninjauan kembali sehingga keputusan tersebut ditunda.

"Setelah itu sudah dilakukan pertemuan dan pengarahan dari Menaker dan Mendagri untuk cara penghitungan atau formula baru penghitungan UMP 2023. Nah ini formula yang sekarang dirumuskan oleh Dewan Pengupahan dan sedang berlangsung dipimpin Dinas Ketenagakerjaan," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda pada Rabu (23/11) sudah menyampaikan bahwa pertemuan Dewan Pengupahan telah dilakukan sehari sebelumnya dan melahirkan rekomendasi UMP Bali tahun 2023.

"Diperoleh angka yang direkomendasikan namun belum ditetapkan dari Dewan Pengupahan Provinsi Bali sebesar Rp2.713.672,28. Kalau kita bandingkan dengan UMP 2022 terjadi kenaikan 7,81 persen atau sebesar Rp196.701,28," kata Arda.

Ngurah Arda menjelaskan bahwa angka tersebut diambil sesuai dengan formula yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022, yaitu menggunakan besaran UMP tahun berjalan 2022, tingkat inflasi, serta pertumbuhan ekonomi Bali.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banyak Pengendara di Denpasar Terjaring Operasi Zebra Agung 2022 Karena Tak Pakai Helm

Banyak Pengendara di Denpasar Terjaring Operasi Zebra Agung 2022 Karena Tak Pakai Helm

Bali | Jum'at, 25 November 2022 | 10:55 WIB

8 Titik ETLE Polda Bali Ada di Denpasar Dan Badung, 5 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran

8 Titik ETLE Polda Bali Ada di Denpasar Dan Badung, 5 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran

Bali | Jum'at, 25 November 2022 | 10:39 WIB

Petrus Golose Wanti-wanti Ormas di Bali Soal Narkoba : Hati-hati, Saya Tindak

Petrus Golose Wanti-wanti Ormas di Bali Soal Narkoba : Hati-hati, Saya Tindak

Bali | Jum'at, 25 November 2022 | 09:38 WIB

Terkini

Harga Pangan 1 Mei 2026  Cabai Rawit Merah Tembus Rp84.000/Kg, Bawang Merah dan Beras Ikut Meroket

Harga Pangan 1 Mei 2026 Cabai Rawit Merah Tembus Rp84.000/Kg, Bawang Merah dan Beras Ikut Meroket

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:39 WIB

Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad

Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:39 WIB

Inggris Naikkan Level Bahaya Terorisme Usai Penusukan Orang Yahudi di Golders Green

Inggris Naikkan Level Bahaya Terorisme Usai Penusukan Orang Yahudi di Golders Green

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:34 WIB

Jan Olde Riekerink Bangga Empat Pemain Dewa United Dipanggil Timnas Indonesia

Jan Olde Riekerink Bangga Empat Pemain Dewa United Dipanggil Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:33 WIB

Momen Tak Terduga di May Day 2026: Usai Pidato, Prabowo Lepas Baju dan Lempar ke Buruh

Momen Tak Terduga di May Day 2026: Usai Pidato, Prabowo Lepas Baju dan Lempar ke Buruh

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:32 WIB

Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja

Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:31 WIB

Paul Munster Petik Pelajaran dari Kekalahan atas Persib Bandung

Paul Munster Petik Pelajaran dari Kekalahan atas Persib Bandung

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:29 WIB

Film dan Serial Anime Jepang Ramaikan Annecy Festival 2026, Ini Daftarnya

Film dan Serial Anime Jepang Ramaikan Annecy Festival 2026, Ini Daftarnya

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:29 WIB

Bojan Hodak Akui Persib Salah Taktik Meski Comeback Dramatis Lawan Bhayangkara FC

Bojan Hodak Akui Persib Salah Taktik Meski Comeback Dramatis Lawan Bhayangkara FC

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:27 WIB

Bukan Fiksi, Viral Ibu Guru Menikah dengan Bekas Muridnya Sendiri

Bukan Fiksi, Viral Ibu Guru Menikah dengan Bekas Muridnya Sendiri

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:26 WIB