Suara Denpasar - Nama Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menjadi perbincangan setelah dituduh menerima uang dari tambang ilegal.
Agus membantah dirinya menerima uang tambang ilegal seperti yang dituduhkan yaitu Rp2 miliar setiap bulannya.
Sebelumnya, namanya disebut oleh anggota polisi bernama Ismail Bolong. Namun, belakangan Ismail mengatakan bahwa dirinya mengatakan itu karena dipaksa.
Agus mempertanyakan terkait pengakuan Ismail Bolong yang sempat viral di media sosial.
"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus dikutip dari Suara.com, Kamis (24/11/2022), malam.
Agus kemudian mempertanyakan mengapa Ismail Bolong tidak ditindak ketika Hendra dan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ketika masih menjabat.
Dia bertanya, jangan-jangan keduanya yang menerima uang suap tersebut.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.
Tambang Ilegal
Baca Juga: DPR Pastikan Tak Lama-lama Sahkan RKUHP, Akhir Tahun Sebelum Reses
Sebelumnya, Ismail Bolong membuat sebuah video yang menyatakan menyetor sejumlah uang kepada petinggi Polri. Meski, belakangan video itu diklarifikasi karena dia merasa ditekan.
Akan tetapi, Hendra membantah memaksa Ismail Bolong membuat testimoni seperti itu.
Ferdy Sambo sebelumnya mengakui sempat teken surat penyelidikan kasus tambang ilegal di Kaltim yang diduga menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata Ismail Bolong.
Dia juga menyebutkan tempat dimana memberikan uang itu. Ismail Bolong juga menyebut petinggi polisi lainnnya yang menerima setoran.
Ismail Bolong kemudian mengatakan video testimoni sebelumnya dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Hendra Kurniawan.