Bantah Terima Setoran Bisnis Tambang Ilegal, Kabareskrim Malah Singgung Program PEN

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 25 November 2022 | 15:07 WIB
Bantah Terima Setoran Bisnis Tambang Ilegal, Kabareskrim Malah Singgung Program PEN
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Agus Andrianto (kiri) menyinggung soal program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan investasi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah menerima setoran uang hasil bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur dari Ismail Bolong. Dia malah menyinggung soal program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan investasi.

Agus awalnya menuturkan kondis pandemi di Indonesia yang disebutnya nyaris melumpuhkan perekonomian dan menimbulkan berbagai permasalahan lain. Menurutnya, dalam kondisi tersebut Polri pun menerapkan kebijakan penegakan hukum berdasar asas ultimum remidium atau penerapan sanksi pidana sebagai upaya terakhir.

"Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimum remidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5 persen, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen," kata Agus kepada wartawan Jumat (25/11/2022).

Di sisi lain, kata Agus, Polri juga fokus melakukan penanganan terhadap Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional atau PEN. Dia kemudian menyinggung soal istilah tambang rakyat.

"Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, disamping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi, yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP (Izin Usaha Pertambangan orang lain," ujarnya.

Alibi

Sementara pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai bantahan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait adanya setoran uang bisnis tambang ilegal ini tidak bisa dijadikan dalih untuk menghentikan pemeriksaan. Sebab, hampir semua orang yang terlibat suatu tindak pidana menurutnya memberikan bantahan dan alibi.

Bambang menegaskan, Agus mesti tetap diperiksa terkait adanya dugaan uang setoran hasil bisnis tambang ilegal tersebut. Sebagaimana mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang juga tetap diperiksa meski sempat membantah terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Bantahan Kabareskrim tersebut tentunya tidak bisa jadi dalih untuk menghentikan pemeriksaan. Semua orang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana pasti akan membantah dan menyampaikan alibi-alibi," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).

baca juga
Ismail Bolong. [Istimewa]
Ismail Bolong. [Istimewa]

Menurut Bambang, surat laporan hasil penyelidikan atau PHL terkait adanya dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal Ismail Bolong merupakan fakta yang tak terbantahkan.

"Yang pasti surat pemeriksaan Karopaminal dan surat rekomendasi Kadiv Propam 7 April 2022 itu memang benar adanya. Dan secara logika, Ferdi Sambo dan Hendra Kurniawan pada bulan itu belum punya motif untuk menjatuhkan Kabareskrim dan koleganya, yang dibuktikan rekomendasi yang diberikan tak menyentuh pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pati tersebut," katanya.

Atas hal itu, Bambang menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan langsung menyelesaikan kasus ini. Sekaligus meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menaruh perhatian terhadap kasus tersebut.

"Kapolri yang harus turun tangan sendiri, dan karena penunjukan bintang tiga juga seizin presiden, sebaiknya presiden juga melakukan monitoring terkait kasus ini," ujarnya.

Sebagaimana diketahui LHP Divisi Propam Polri terkait kasus ini sempat beredar di media sosial. Surat yang ditandatangani Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri itu ditunjukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Nomor:R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Dalam dokumen yang beredar tertulis Ismail Bolong menyetorkan uang koordinasi ke Bareskrim Polri melalui Kombes BH selaku Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) sebanyak tiga kali. Rinciannya, pada bulan Oktober, November dan Desember 2021 masing-masing sebesar Rp3 miliar setiap bulannya untuk kemudian dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Selain itu, Ismail Bolong juga disebut menyetorkan uang dalam pecahan USD sebanyak tiga kali kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto secara langsung di ruang kerjanya pada Oktober, November dan Desember 2021 masing-masing sebesar Rp2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Terima Duit 'Haram' Tambang Ilegal, Kabareskrim Serang Balik Geng Sambo: Kasus Yosua Aja Mereka Tutup-tutupi

Dituding Terima Duit 'Haram' Tambang Ilegal, Kabareskrim Serang Balik Geng Sambo: Kasus Yosua Aja Mereka Tutup-tutupi

News | Jum'at, 25 November 2022 | 14:38 WIB

Kabareskrim Bantah Terima Setoran Tambang, ISESS: Ferdy Sambo Dulu Bantah Tapi Diperiksa

Kabareskrim Bantah Terima Setoran Tambang, ISESS: Ferdy Sambo Dulu Bantah Tapi Diperiksa

News | Jum'at, 25 November 2022 | 14:25 WIB

Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal, Segini Harta Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal, Segini Harta Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

News | Jum'at, 25 November 2022 | 14:20 WIB

4 Isu Setoran Tambang Liar ke Polisi, Makin Runyam Sejak Diungkap Geng Sambo

4 Isu Setoran Tambang Liar ke Polisi, Makin Runyam Sejak Diungkap Geng Sambo

News | Jum'at, 25 November 2022 | 13:56 WIB

'Nyanyian' Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan: Sama-sama Akui Pernah Usut Kasus Tambang Ilegal

'Nyanyian' Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan: Sama-sama Akui Pernah Usut Kasus Tambang Ilegal

News | Jum'at, 25 November 2022 | 13:54 WIB

Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Penerus Listyo Sigit Kena Lemparan Isu Aliran Dana Tambang Ilegal

Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Penerus Listyo Sigit Kena Lemparan Isu Aliran Dana Tambang Ilegal

News | Jum'at, 25 November 2022 | 12:18 WIB

Terkini

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB