Usai Geledah Rektorat Unud dan Periksa 10 Saksi Lebih, Ini Langkah Kejati Bali Selanjutnya?

Suara Denpasar

Senin, 28 November 2022 | 15:50 WIB
Usai Geledah Rektorat Unud dan Periksa 10 Saksi Lebih, Ini Langkah Kejati Bali Selanjutnya?
Tim penyidik Kejati Bali membawa berkas hasil penggeledahan (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Sudah sebulan ini jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengubek-ubek dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru.

Selain melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Kampus Unud di Bukit Jimbaran, Badung, pada 24 Oktober 2022 lalu. Berikut memeriksa lebih dari sepuluh saksi.

Namun, sampai sekarang belum juga dimunculkan nama tersangka. Padahal, sejumlah dokumen terkait keuangan, kemahasiswaan, dan produk hukum yang dibuat Universitas Negeri terbesar di Bali ini sudah disita penyidik. 

Apalagi, Kasi Penkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto usai penggeledahan yang dilakukan di Rektorat Unud, Jimbaran, Senin (24/10/2022).

Dia menjelaskan, surat perintah penyidikan (Sprindik) sudah ditandatangani Kajati Bali pada Senin (24/10/2022), bertepatan dengan waktu penggeledahan.

Perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah dari hasil penyelidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menemukan adanya peristiwa dugaan tindak pidana dalam pengelolaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai 2022/2023. Artinya ini adalah SPI dalam lima tahun akademik.

“Gelar perkara pada hari Jumat lalu, 21 Oktober 2022, penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan,” demikian ungkapnya kemarin.

Tapi jauh panggang dari api. Hanya saja setelah sebulan berjalan. Belum juga ada kejelasan adakah ditemukan kerugian negara atau penyimpangan dalam kasus ini. Berikut juga soal dugaan tersangka. 

Luga yang dihubungi denpasar.suara.com, Senin (28/11/2022) hanya menjawab singkat.

baca juga

"Sejauh ini penyidikan masih berlanjut. Penyidik sudah memeriksa saksi lebih dari sepuluh saksi," katanya. "Kita masih memeriksa saksi," jelasnya tanpa merinci lebih lanjut.

Seperti diketahui, dugaan penyalahgunaan dana SPI Unud mendapat perhatian luas masyarakat dan penggiat antikorupsi di Bali.

Sebab, dengan naiknya status perkara dan dikatakan ada unsur pidana. Maka, mereka berharap kasus ini bisa dibuka secara transparan dan juga dituntaskan dengan cepat.

Bahkan, BCW meminta pihak kejaksaan nantinya jangan "sakit gigi" atau melempem dalam menangani dugaan penyimpangan di dunia pendidikan tinggi tersebut. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diskusi di Kampus Unud Pertanyakan Apa Kontribusi G20 untuk Rakyat Bali

Diskusi di Kampus Unud Pertanyakan Apa Kontribusi G20 untuk Rakyat Bali

Denpasar | Sabtu, 05 November 2022 | 08:56 WIB

Tangan Kanan Rektor Unud Diperiksa Penyidik Kejati Bali

Tangan Kanan Rektor Unud Diperiksa Penyidik Kejati Bali

Denpasar | Kamis, 03 November 2022 | 15:09 WIB

Lima Jam, Tiga Pejabat Unud Diperiksa dan Belum Keluar dari Gedung Kejati Bali

Lima Jam, Tiga Pejabat Unud Diperiksa dan Belum Keluar dari Gedung Kejati Bali

Denpasar | Kamis, 03 November 2022 | 13:38 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×