4 Pelaku Narkotika di Bondowoso Diringkus, Salah Satunya Lansia 61 Tahun yang Edarkan Sabu

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 30 November 2022 | 15:04 WIB
4 Pelaku Narkotika di Bondowoso Diringkus, Salah Satunya Lansia 61 Tahun yang Edarkan Sabu
Pelaku narkotika ditangkap Polres Bondowoso. (Kolase Suara Denpasar/D.A Wijaya)

Suara Denpasar - Empat pelaku narkotika di Kabupaten Bondowoso diringkus oleh Polres setempat.

Dari keempat pelaku, tiga di antaranya merupakan pengedar pil koplo dan satu sisanya adalah lansia yang mengedarkan narkoba jenis sabu.

Dua pelaku di antaranya yakni AM (24) yang beralamatkan di Desa Kertonegoro Rt 03/06 Kecamatan Jenggawah dan AI (22) warga Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. 

Kapolres AKBP Wimboko menerangkan, anggota Sat Resnarkoba setelah Polres Bondowoso mengamankan empat pelaku di tempat dan waktu yang berbeda.

"Untuk pelaku AM dan AI pada saat berada di warung Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso," ungkapnya kepada Suara Denpasar, Rabu (30/11/2022).

Mereka mengendarkan pil koplo berlogo Y berwarna putih, per kaleng berisi 1.000 butir dengan harga Rp 1 juta.

"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kaleng berisi 1.000 butir pil logo Y dan uang tunai Rp 100.000," sebutnya.

Kemudian, barang bukti lainnya di antaranya 1 Unit HP merk Xiaomi type Redmi 7 warna biru dan satu unit sepeda motor Honda beat no. pol P 5644 LS warna hitam. 

"Untuk pelaku kedua atas Nama  MH (61) dengan alamat Desa Jambewungu, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso," tuturnya.

MH diamankan atas tindakan pidana narkotika golongan 1 jenis sabu dengan cara membeli kepada pelaku inisial DSI (25) untuk kemudian dijual kembali dengan harga Rp 700 ribu.

"Lalu diambil sebagian sisanya untuk dijual kembali dengan harga yang sama dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 paket sabu berat kotor 0,32 gram dan 1 HP merk Oppo type A16 warna biru," bebernya.

Pelaku keempat yakni DSI, warga Desa/Kecamatan Wringin adalah hasil dari pengembangan pelaku MH (61) yang sudah diamankan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku DSI adalah 1 paket sabu dengan berat kotor 0.68 gram, 1 unit HP merk oppo type A16 warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda supra Fit 125 nopol P 6488 FB warna hitam," terangnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 197 ayat (1) dan pasal 196 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat 1 (satu) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana 4 sampai 12 tahun.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersandung Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Sebut Ardi Bakrie Sebenarnya Bisa Kabur ke Luar Negeri

Tersandung Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Sebut Ardi Bakrie Sebenarnya Bisa Kabur ke Luar Negeri

Entertainment | Rabu, 30 November 2022 | 11:21 WIB

Terkini

Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering

Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 23:30 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu

Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu

Sumsel | Rabu, 15 April 2026 | 22:51 WIB

Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan

Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan

Sumsel | Rabu, 15 April 2026 | 22:50 WIB

Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?

Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?

Sport | Rabu, 15 April 2026 | 22:36 WIB

Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4

Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4

Bogor | Rabu, 15 April 2026 | 22:34 WIB

Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi

Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi

Jabar | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal

Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB