Dedi Mulyadi Akui Pemkab Purwakarta Punya Utang Rp28 M, Siap Jual Aset Jika Diperbolehkan

Suara Denpasar

Jum'at, 02 Desember 2022 | 09:15 WIB
Dedi Mulyadi Akui Pemkab Purwakarta Punya Utang Rp28 M, Siap Jual Aset Jika Diperbolehkan
Dedi Mulyadi Akui Pemkab Purwakarta Punya Utang Rp28 M, Tapi Karena Ini, Siap Jual Aset Jika Diperbolehkan (KDM CHannel)

Suara Denpasar- Kang Dedi Mulyadi menjawab tudingan jika dirinya memiliki utang Rp28 miliar selama menjawab sebagai Bupati Purwakarta dua periode.

Kini Kang Dedi yang menjabat sebagai anggota DPR RI ini bersuara, dia menegaskan jika utang itu bukan utang pribadi, namun utang pemerintah daerah atau Pemkab Purwakarta.

Dirinya selama menjabat sebagai Bupati Purwakarta tidak memiliki utang pribadi yang ditinggalkan.

Kang Dedi kini memanggil Sekda Purwakarta Norman Nugraha yang dianggap punya kompeten untuk menjelaskan perihal utang yang diketahui itu adalah utang pemerintah daerah, bukan pribadi.

Norman Nugraha menjelaskan jika semua yang masuk dalam neraca keuangan pemerintah adalah tanggung jawab pemerintah daerah.

"Bahwa pemerintah kabupaten Purwakarta mempunyai kewajiban terhadap desa kaitannya dengan dana bagi hasil desa," jelasnya lagi.

"Itu pemrintah kabupaten kan?" tanya Kang Dedi.

"Ketika sudah masuk ke neraca keuangan itu sebagai kewajiban tentunya itu kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikan," jawab Sekda.

"Karena itu kewajiban pemerintah daerah, bukan mantan bupati kan?" kembali Kang Dedi bertanya.

baca juga

"Setiap statemen saya, kan sudah saya sampaikan bahwa setiap yang ada dalam neraca keuangan itu kewajiban pemerintah daerah," kembali Sekda menjawab seperti diunggah dalam akun KDM Channel, dikutip pada Jumat (2/12).

Kang Dedi lalu menjelaskan soal tudingan utang Rp28 miliar tersebut yang dilontarkan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna yang merupakan istri dari kang Dedi ini.

"Waktu itu saya menggenjot pembangunan di Purwakarta, infrastruktur didorong, saya selesai jadi bupati tidak punya utang, sekali lagi saya tidak lagi punya utang, produknya dinikmati publik, jalan, bangunan semua tertata dengan baik, memang meninggalkan utang pemerintah daerah, tapi kalau pakai kalkulasi itu sebenarnya negara diuntungkan," jelasnya menyebut yang utang adalah pemerintah daerah karena uang dipakai untuk pembangunan.

"Karena kalau pembangunan dilaksanakan sekarang maka harganya pakai harga 2017, semen pasair, batu 2017, nah kemudian dibayarkan 2018 atau 2019 negara untung, karena kalau pembangunan digeser harganya sudah beda," jelasnya.

"Tapi ingat andaikan bahwa uang itu harus dibayar oleh saya secara pribadi, walaupun itu tidak boleh karena itu uang negara, tapi saya katakan, aset saya serahkan ke negara gak papa saya miskin gak punya apa-apa," ungkapnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kang Dedi Mulyadi Panggil Sekda Purwakarta Jelaskan Tudingan Utang Rp28 Miliar, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kang Dedi Mulyadi Panggil Sekda Purwakarta Jelaskan Tudingan Utang Rp28 Miliar, Ini Penjelasan Lengkapnya

Denpasar | Jum'at, 02 Desember 2022 | 08:34 WIB

Kang Dedi Mulyadi Tak Lagi Mau Hadiri Sidang Cerai, 2 Sosok Ini yang Mewakili

Kang Dedi Mulyadi Tak Lagi Mau Hadiri Sidang Cerai, 2 Sosok Ini yang Mewakili

Denpasar | Jum'at, 02 Desember 2022 | 06:01 WIB

Terusir dari Gedung Kembar, Kang Dedi Simpan Lukisan Bersama Neng Anne dan Dua Putranya

Terusir dari Gedung Kembar, Kang Dedi Simpan Lukisan Bersama Neng Anne dan Dua Putranya

Denpasar | Jum'at, 02 Desember 2022 | 05:30 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×