Suara Denpasar - Matan Bupati Purwakarta, Kang Dedi Mulyadi mengaku siap miskin untuk melunasi utang dana bagi hasil (DBH) Rp28 miliar saat masih menjabat Bupati dulu.
Dia mengaku siap miskin, asalkan hidupnya tidak merugi setelah Bupati Purwakarta periode ini, Anne Ratna Mustika membongkar utang DBH di masa kepemimpinan Kang Dedi.
Dedi mengaku siap membayar utang itu meski bukan kewajibannya, melainkan jadi kewajiban Pemkab.
Dia menegaskan siap membayarnya dengan uang pribadinya, meski dalam peraturannya tidak diperbolehkan.
Dia mengaku siap memberikan seluruh aset yang dimiliki ke pemerintah daerah.
"Tak apa saya miskin, yang penting hidup saya tidak merugi,” ungkapnya dikutip dari Antara, Sabtu (13/03/2022).
Diwartakan sebelumnya, viral di media sosial video Bupati Anne Ratna Mustika yang menyebut suaminya, Kang Dedi memiliki utang sebesar Rp28 miliar.
Utang yang dimaksud merupakan DBH yang tidak dibayarkan oleh Dedi Mulyadi selama dua tahun.
Anne dengan bangga mengaku membayar utang itu pada tahun pertama menjabat.
Baca Juga: Prediksi Belanda vs Amerika Serikat di 16 Besar Piala Dunia 2022: Preview, Skor dan Susunan Pemain
“Ini bukan urusan rumah tangga, tapi aspek yang menyangkut tata kelola keuangan daerah. Karena yang muncul ke permukaan bukan suami, tapi mantan bupati,” kata Dedi.
Dedi sempat menemui Sekda Purwakarta Norman Nugraha terkait utang Rp28 miliar tersebut.
“Kebetulan waktu saya jadi bupati, Norman ini menjabat sebagai Kabid Perencanaan Keuangan Daerah," kata Dedi.
Norman pun menjelaskan, hal tersebut sudah tercatat sebagai laporan keuangan daerah tahun 2017 yang menyebutkan bahwa Pemkab Purwakarta mempunyai kewajiban terhadap desa kaitan dengan DBH.
“Ketika sudah masuk neraca keuangan, tentunya itu jadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikannya,” kata Norman.
Saat ini dari total Rp28 miliar tersisa utang sebesar Rp19,7 miliar setelah dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah, ujarnya.
“Mudah-mudahan tahun 2024 bisa dibayarkan karena itu kewajiban pemerintah daerah,” kata dia.