Suara Denpasar - Beredar Informasi seorang Perwira Paspampres diduga rudapaksa seorang anggota Kostrad di sebuah hotel di Bali.
Peristiwa tidak mengenakkan bagi prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj (K) itu dilakukan oleh seorang perwira Paspampres, Mayor Infanteri berinisial BF, ditengah perhelatan KTT G20 sedang berlangsung pada tanggal 15-16 November lalu.
Untuk melancarkan aksinya itu, Mayor BF menemui Letda Caj (K) GER di hotel dengan alasan untuk berkoordinasi terkait tugas pengamanan G20. Karena korban dalam kondisi yang tidak fit, Mayor Infanteri BF memaksa masuk ke dalam kamar untuk melanjutkan niatnya yakni berbincang soal koordinasi kegiatan.
Dilansir dari suara.com, Sabtu, (3/12), bahwa di dalam kamar tersebut, Mayor Infanteri BF dan Letda Caj GER duduk di sofa dengan posisi terpisah. Pada saat itu, korban meminta kepada pelaku untuk segera menyampaikan poin-poin koordinasi penugasan.
Letda Caj GER yang sedang tidak enak badan saat itu secara perlahan mulai tidak sadarkan diri. Mayor Infanteri BF pun mulai meraba paha serta memegang tangan.
Namun demikian Letda Caj GER masih bisa merasakan perbuatan Mayor BF itu sehingga dia masih bisa menghindari. Akan tetapi karena kesadarannya terus menurun dan tidak sadarkan diri. Dalam kesempatan seperti itu, Mayor Infanteri BF diduga dengan leluasa melakukan aksi bejatnya.
Hal tersebut baru disadari korban, Letda Caj GER keesokan paginya. Korban menemukan dirinya dalam keadaan sudah tidak menggunakan pakaian. (Rizal/*)