Ratu Rizky Nabila Harus Baca Ini! Istri Kok Talak Suami? Ini Menurut Hukum di Indonesia

Suara Denpasar

Rabu, 07 Desember 2022 | 05:04 WIB
Ratu Rizky Nabila Harus Baca Ini! Istri Kok Talak Suami? Ini Menurut Hukum di Indonesia
Ratu Rizky Nabila (Instagram)

Selanjutnya, antara suami istri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga; suami melanggar taklik talak (Pasal 116 huruf g KHI); dan peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga (Pasal 116 huruf h KHI).

Berdasarkan Pasal 1 huruf e KHI, mengenai taklik talak adalah perjanjian yang diucapkan calon mempelai pria setelah akad nikah yang dicantumkan dalam akta nikah berupa janji talak yang digantungkan kepada suatu keadaan tertentu yang mungkin terjadi di masa yang akan datang.

Taklik talak umumnya berisi ketentuan jika sewaktu-waktu suami: meninggalkan istri dua tahun berturut-turut; tidak memberi nafkah wajib kepada istri selama 3 bulan; menyakiti badan atau jasmani istri; membiarkan (tidak mempedulikan) istri selama 6 bulan.

Maka jika istri tidak ridha (ikhlas) dan mengadukannya ke Pengadilan Agama atau petugas yang diberi hak mengurus pengaduan, dan pengaduannya dibenarkan serta diterima oleh pengadilan atau petugas tersebut. Kemudian istri juga membayar uang sebagai iwadl (pengganti) kepada suami, maka jatuhlah talak satu suami kepada istri.

Berati setelah akad nikah tidak bisa langsung bercerai? Perceraian hanya bisa dilakukan apabila memenuhi alasan-alasan cerai sebagaimana telah disebutkan di atas.

Sehingga jika setelah akad nikah langsung cerai, perceraian tidak bisa dilakukan atas dasar kesepakatan atau perjanjian bersama karena tidak sesuai dengan alasan-alasan cerai.

Selain itu, proses perceraian harus dilakukan di Pengadilan dan Pengadilan harus mengusahakan perdamaian suami istri terlebih dahulu (mediasi), dan bukan setelah akad nikah langsung cerai. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cinta Lelaki Lain Cuma Alasan, Ratu Rizky Nabila Tak Tega Hina Mantan Suami Pengangguran

Cinta Lelaki Lain Cuma Alasan, Ratu Rizky Nabila Tak Tega Hina Mantan Suami Pengangguran

Entertainment | Selasa, 06 Desember 2022 | 22:20 WIB

Kenalan di TikTok, Ratu Rizky Nabila Langsung Nembak Ibrahim Alhami saat Pertama Bertemu

Kenalan di TikTok, Ratu Rizky Nabila Langsung Nembak Ibrahim Alhami saat Pertama Bertemu

Entertainment | Selasa, 06 Desember 2022 | 19:25 WIB

Roro Fitria Kembali Bahas Video Porno eks Suami, Sebut Hobi Bikin Video Mesum

Roro Fitria Kembali Bahas Video Porno eks Suami, Sebut Hobi Bikin Video Mesum

Entertainment | Selasa, 06 Desember 2022 | 19:10 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×