Mantan Camat di Bondowoso Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Akta Jual Beli Tanah, Ada Luas Lahan Lenyap 181 Meter Persegi

Suara Denpasar Suara.Com
Kamis, 08 Desember 2022 | 19:41 WIB
Mantan Camat di Bondowoso Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Akta Jual Beli Tanah, Ada Luas Lahan Lenyap 181 Meter Persegi
Dugaan pemalsuan tanda tangan di akta jual beli tanah di Bondowoso. (Kolase Suara Denpasar/D.A Wijaya)

Suara Denpasar - Asisten I Pemkab Bondowoso, Mahfud Junaedi terseret dalam dugaan kasus pemalsuan tanda tangan akta jual beli tanah saat masih menjabat sebagai Camat Tamanan.

Mahfud Junaedi ikut dilaporkan ke Polres Bondowoso dengan kapasitasnya sebagai mantan pejabat pembuat akta tanah sekaligus Camat Tamanan kala itu.

Tidak hanya dugaan pemalsuan tanda tangan para ahli waris, di akta jual beli tersebut juga terdapat ketidaksesuaian luas lahan yang telah ditransaksikan.

Lahan hasil transaksi seharusnya 510 meter persegi, sementara yang tertuang dalam dokumen tersebut hanya 329 meter persegi.

Artinya, ada lahan seluas 181 meter persegi yang telah dibayarkan, namun 'lenyap'.

Kasus ini berawal dari aduan Hermanto warga Desa Sumber Kemuning, Kecamatan Tamanan kepada LSM Berdikari.

Ia mengaku mengajukan pembuatan akta jual beli tanah kepada mantan Kepala Desa Sumber Kemuning dan Mantan Camat Tamanan pada tahun 2021 lalu. 

Pembelian luas tanah dari para ahli waris kepada Hermanto sudah deal seluas 510 meter persegi.

Namun, tiba-tiba muncul dokumen akta jual beli tanah dengan luasan lahan hanya 329 meter persegi dengan nomor 071/2021.

Baca Juga: Pernah Punya Pipi Chubby, Intip 10 Potret Kaesang Pangarep dari Masa ke Masa

Menariknya, para pihak ahli waris yang menjual tanah tersebut tidak pernah mengaku bertandatangan di dokumen tersebut.

"Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Bondowoso dan Hermanto sudah dimintai keterangan," kata Ketua LSM Berdikari, Hery Masduki dikonfirmasi Suara Denpasar, Kamis (8/12/2022) malam.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo membenarkan telah menerima laporan tersebut.

"Sudah kami terima dan kini sedang diproses di Pidum. Kami masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi," tutur AKP Agus Purnomo dikonfirmasi terpisah oleh Suara Denpasar, Kamis (8/12/2022).

Sementara itu, Mahfud Junaedi, Asisten I Pemkab Bondowoso yang namanya terseret saat menjadi Camat Tamanan membantah terlibat.

"Saya gak tahu ada pemalsuan tanda tangan atau tidak. Yang jelas, ketika dokumen itu diserahkan kepada saya, sudah lengkap (disertai tanda tangan para ahli waris)," ungkapnya dikonfirmasi via sambungan telepon.

Junaedi mengaku sudah kroscek kepada staf yang membidangi pembuatan akta jual beli tanah di Kecamatan Tamanan yakni Zainuddin.

"Kata staf saya, yang memproses akta itu dari Sekdes (Sumber Kemuning). Karena semua itu kan dari desa dulu sebelum ke kecamatan," bebernya.

Mengenai luas lahan yang berkurang, informasi yang diterima Junaedi karena merujuk pada buku kerawangan desa. "Data di desa ya 300 sekian meter persegi itu," sebutnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI