Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Muhamad Yasir

Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
Tersangka RD alias D (25) yang diduga membunuh pengemudi ojek online atau ojol berinisial ATP di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang. [Suara.com/istimewa]
baca 10 detik
  • Tersangka RD membunuh pengemudi ojol ATP di Kosambi, Tangerang, pada Minggu, 12 Juli 2026 karena tekanan paksaan menikah.
  • Pelaku menusuk korban saat tertidur, lalu mencuri sepeda motor serta ponsel korban untuk melarikan diri dari lokasi.
  • Polda Metro Jaya menangkap tersangka di Kamal Muara pada 14 Juli 2026 dan menjeratnya dengan ancaman 15 tahun penjara.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap pengakuan pelaku pembunuhan pengemudi ojek online (ojol) ATP di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Tersangka RD alias D (25) mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena mengalami tekanan setelah didesak orang tuanya segera menikah.

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, tekanan itu membuat pelaku sempat berniat mengakhiri hidupnya.

“Pelaku mengaku sedang memiliki tekanan di dalam kehidupannya terkait dipaksa oleh orang tuanya untuk segera menikah,” kata Arief kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Menurut Arief, tersangka awalnya membawa pisau untuk bunuh diri. Namun niat itu berubah ketika melihat korban sedang tertidur di dekat sepeda motor.

“Dia awalnya itu membawa pisau untuk melakukan bunuh diri,” ungkapnya.

Pelaku kemudian mencoba mengambil kunci motor dengan merogoh kantong korban. Saat korban terbangun dan melawan, pelaku langsung menusuknya.

Usai menikam korban, pelaku membawa kabur sepeda motor milik ATP dan melarikan diri. Polisi menangkap RD di sebuah kontrakan di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur.

Dalam kasus ini, RD dijerat Pasal 338 dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

baca juga

Ditangkap Usai Buron

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap RD di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (14/7/2026) dini hari.

Setelah diamankan, polisi menetapkan RD sebagai tersangka pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan karena membawa kabur sepeda motor korban.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB di basecamp pengemudi ojol di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Korban diduga ditusuk saat sedang tertidur. Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga membawa kabur sepeda motor Honda PCX dan telepon genggam milik ATP.

Rekan korban sempat mengejar pelaku hingga ke kawasan Kamal, Jakarta Utara, setelah melihat sepeda motor korban dibawa kabur. Namun pelaku berhasil meloloskan diri.
Ketika saksi kembali ke lokasi, korban ditemukan telah meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian leher.

Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh motif pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp

Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:43 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Terkini

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 06:41 WIB

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:40 WIB

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

×