Suara Denpasar - Langkah hukum akhirnya ditempuh pihak vendor setelah tidak adanya langkah penyelesaian dari pihak Park Jaihyun, CEO PT Coution Live Indonesia selaku promotor konser We All Are One. Sebab pihak vendor mengaku mengalami kerugian yang cukup besar mencapai miliaran rupiah.
Laporan vendor konser yang berujung pembatalan itu dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu 10 Desember 2022. Di mana pihak vendor dengan total mencapai Rp 2.800.000.000, atau dua miliar delapan ratus juta rupiah.
"Terlapor adalah Jaihun Park alias Park Jaihun dengan perkara penipuan dan penggelapan," kata sumber denpasar.suara.com, Minggu (11/12/2022).
Kasus pembatalan dan dugaan penipuan yang terkait konser We All Are One, konser online yang sedianya akan digelar pada 10-12 November 2022 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, itu memang menyedot perhatian publik dan bahkan trending di media sosial.
Tak tanggung-tanggung, Kamis, 1 Desember 2022, Kedutaan Besar (Dubes) RI untuk Korea Selatan mengatakan siap membantu mengatasi hal tersebut. "KBRI Seoul akan membantu sesuai dengan prosedur yang ada," tulis @dubes_sulis_seoul saat itu.
Bukan hanya itu, kabarnya lagi Park Jaihyun, sebenarnya sudah diamankan oleh pihak Imigrasi. Tapi, masih memegang ponsel di dalam tahanan dan asyik bermedsos ria.
Bahkan, salah satu kawannya juga dikabarkan sempat kepergok ada di luar. Bukan di tahanan imigrasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, denpasar.suara.com mengecek akun media sosial yang bersangkutan, Jumat (2/12/2022). Isinya tentu mengejutkan ribuan Kpoper yang menuntut pengembalian uang pembelian tiket kepada pihak promotor itu.
Apa bunyinya? "Halo. Halo. Ini Jong-hyuk Shin. Sekarang, 10 skandal saya termasuk saya berada di Indonesia, yang mendapatkan penipuan visa oleh imigrasi, dan telah ditahan selama 2 minggu setelah mereka kehilangan paspornyansebulan yang lalu.
Baca Juga: Wanted! Datuk Seri Mohd Shaheen, Warga Malaysia Bawa Kabur Ratusan Miliar
Ini adalah situasi di mana kita tidak bisabmemprotes atau mendapatkan pembelaan," sebutnya.
"Jika ada wartawan di Korea dan siapa saja yang bisa menerima bantuan, mohon bantuannya. Awalnya agen yang kami lamar visa berpura-pura menyelesaikan visa kami dan membuat kami bekerja seolah-olah itu terjadi pada kami, dan membuat kami bekerja.
Sebaliknya, ke imigrasi, mereka menyerahkannkami kepada orang-orang yang bekerja tanpa visa dannmengambil paspor kami.bAgen itu meminta uang sebesar Rsn3-40 miliar dari kami dan dalam proses menghasilkan uangnkami harus mengetahui fakta kriminal, penggelapan, dannpenipuannya.
Namun, karena agen yang mewakili kita, orangnIndonesia, kita tidak bisa melancarkan kontak denganbimigrasi, dan mari kita protes terhadap agen tersebut," tambahnya.
"Agen itu berkolusi dengan imigrasi, menempatkan kita dalam krisis dan bahkan melaporkan ke media. Artikel seperti gambar adalah artikel palsu yang diterbitkan tanpa pemeriksaan fakta.
Kami sadar bahwa kami tidak bisa bekerja on arrival visa dan ingin mengubah visa tetapi kami hanya ditipu olehnagen yang bertanggung jawab atas visa.
Melalui ini, udaranmurni kita tercemar untuk menjadikan teman-teman pecintankpop di Indonesia yang merupakan bintang kpop. Bagi yangntelah melihat artikel ini, silakan membentuk opini yang tidaknmenyenangkan berdasarkan fakta yang tertulis di atas jika.
Anda melihat artikel yang salah seperti itu," demikian tulisnya dalam akun media sosial. Belum di dapat keterangan resmi terkait ditahannya Jaihyun dari pihak Imigrasi karena tidak diketahui Imigrasi mana yang melakukan penahanan. ***