Viral! Yasonna Laoly Klarifikasi soal Hukuman Koruptor Dikurangi dalam UU KUHP yang Baru

Suara Denpasar

Selasa, 13 Desember 2022 | 14:42 WIB
Viral! Yasonna Laoly Klarifikasi soal Hukuman Koruptor Dikurangi dalam UU KUHP yang Baru
Viral! Yasonna Laoly Klarifikasi soal Hukuman Koruptor Dikurangi dalam UU KUHP yang Baru (Youtube Deddy Corbuzier)

Suara Denpasar- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan mengenai beberapa pasal yang tertera di dalam Undang-Undang KUHP yang baru, salah satunya tentang pengurangan hukuman koruptor.

Dalam acara Close The Door yang tayang di kanal Youtube Deddy Corbuzier pada hari Selasa (13/12), Yasonna Laoly mengklarifikasi mengenai pasal hukuman terhadap terpidana kasus korupsi

Yasonna menyampaikan bahwa pengurangan hukuman hanya terjadi pada tindakan korupsi yang dilakukan oleh pihak swasta saja.

Sementara untuk hukuman terhadap tindakan korupsi yang dilakukan pejabat negara, justru mengalami penambahan di dalam UU KUHP yang baru.

“Di dalam UU Tipikor kalo orang lain atau swasta hukuman minimalnya 4 tahun dan pejabat negara 1 tahun, nah di KUHP orang swasta diturunkan jadi 2 tahun dan pejabat negara naik jadi 2 tahun, prinsip kesamaan di mata hukum,” tuturnya.

Kemudian ketika ditanya oleh Deddy mengenai bagaimana seseorang bisa dapat hukuman minimal, Yasonna Laoly mengatakan itu tergantung bukti-bukti di pengadilan.

Menurutnya, hal itu bisa dilihat dari jumlah uang, niat, ataupun dari perintah atasan.

“Banyak faktor, hakim yang menentukan itu nanti, baik dari bukti, niat, kelalaian, ada banyak faktor yang bisa terjadi di situ, jadi saya kira bukan meringankan, karena ancaman hukuman itu minimalnya, maksimalnya masih ada,” jelas Yasonna.

Mengenai tidak adanya hukuman yang mengatur tentang pencabutan hak politik seorang pejabat negara yang korupsi, Yasonna Laoly pun menjelaskan bahwa hal tersebut bisa dimasukkan ke dalam hukuman tambahan dalam pengadilan.

baca juga

 “Itu (hukuman) bisa ditambahkan hukum tambahan dalam pengadilan, misalnya ada koruptor yang berbuat korupsi itu bisa dicabut hak politiknya,” tegasnya.

“ada pejabat yang dicabut hak politiknya, kadang dibatasi 5 tahun sesudah menjalani hukuman, itu tergantung hakim melihat potensi destruktifnya,” tambah Yasonna. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Momen Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler TNI AD, Gelar Langka yang Tak Diberikan ke Sembarang Orang

Momen Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler TNI AD, Gelar Langka yang Tak Diberikan ke Sembarang Orang

Entertainment | Selasa, 13 Desember 2022 | 14:10 WIB

Segera jadi Panglima TNI, Yudo Margono Bakal Anulir Pemberian Pangkat Tituler Deddy Corbuzier?

Segera jadi Panglima TNI, Yudo Margono Bakal Anulir Pemberian Pangkat Tituler Deddy Corbuzier?

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 13:10 WIB

Hak-Hak Letkol Tituler Ini Bakal Diterima Deddy Corbuzier, Gajinya Diprotes Susi Pudjiastuti

Hak-Hak Letkol Tituler Ini Bakal Diterima Deddy Corbuzier, Gajinya Diprotes Susi Pudjiastuti

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 11:53 WIB

Susi Pudjiastuti Minta Deddy Corbuzier untuk Menolak Gaji dan Tunjangan Letkol Tituler: Anda Tidak Membutuhkan!

Susi Pudjiastuti Minta Deddy Corbuzier untuk Menolak Gaji dan Tunjangan Letkol Tituler: Anda Tidak Membutuhkan!

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 10:34 WIB

Terkini

Euforia Berujung Maut! Remaja Putri Tewas Saat Rayakan Kemenangan Prancis

Euforia Berujung Maut! Remaja Putri Tewas Saat Rayakan Kemenangan Prancis

Bola | Sabtu, 11 Juli 2026 | 01:05 WIB

Susunan Pemain Spanyol vs Belgia: De la Fuente Coret Pedri Diganti Fabian Ruiz

Susunan Pemain Spanyol vs Belgia: De la Fuente Coret Pedri Diganti Fabian Ruiz

Bola | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:59 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA

57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA

Jabar | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:02 WIB

PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan

PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan

Sumsel | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:41 WIB

Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam

Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam

Sumsel | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:26 WIB

Frustasi! Vinicius Jr Buka Suara Usai Kegagalan Brasil di Piala Dunia 2026

Frustasi! Vinicius Jr Buka Suara Usai Kegagalan Brasil di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:16 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

×