Suara Denpasar - Perseteruan host gosip Feni Rose dengan Deolipa Yumara tampaknya tak menemui titik temu.
Pihak kepolisian pun kini harus bekerja keras, sebab Feni dikabarkan menolak untuk menempuh jalur damai dan ingin kasusnya dilanjutkan.
Hal tersebut disampaikan oleh pelapor, Deolipa Yumara kepada awak media di di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
"Tadi kabarnya sudah bicara sama penyidik. Penyidik meminta restorative justice, tapi kabarnya beliau (Feni Rose) menolak. Katanya lanjut saja," ujar Deolipa Yumara.
Untuk diketahui, Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2022 lalu. Ia menuding perempuan 49 tahun melakukan pencemaran nama baik saat berbincang dengan Tata Liem.
Laporan Deolipa Yumara terhadap Feni Rose terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Siapa sosok Deolipa Yumara ini?
Ia adalah orang yang berasal dari suku Jawa. Ayahnya seorang tentara berpangkat sersan mayor dan berasal dari Yogyakarta sedangkan ibunya dari Jombang, Jawa Timur meski memiliki darah Manado.
Sebagai lulusan Fakultas Hukum dan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, ia resmi menjadi seorang pengacara pada tahun 2000 silam.
Nama Deolipa Yumara pernah muncul ke publik saat mendampingi artis Angel Lelga pada Juni 2022, akibat tersandung kasus korban penipuan kripto. (*)
Baca Juga: Game Lokal Battle of Guardians Rilis Web Comic dan Mini Series di IESF 2022 Bali