denpasar

Parah! Polisi di Polda Kaltara Selingkuh dan Nikahi Adik Kandung Istri: Haram Secara Agama dan Negara

Suara Denpasar Suara.Com
Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:01 WIB
Parah! Polisi di Polda Kaltara Selingkuh dan Nikahi Adik Kandung Istri: Haram Secara Agama dan Negara
Eks Kabag Rohjas Bidang SDM Polda Kalimantan Utara, Iptu Haeruddin (kanan) dan istrinya, Asnar Pratiwi Alwi. (Youtube Uya Kuya Tv/ Facebook)

Suara Denpasar – Seorang polisi bernama Iptu Haeruddin melakukan perbuatan tak terpuji dan pelanggaran atas agama dan negara. Dia selingkuh dan menikahi adik kandung istri, sesuatu yang diharamkan agama dan negara.

Hal itu diungkap oleh sang istri, Asnar Pratiwi Alwi. Kasus ini awalnya viral November 2022 lalu melalui Tiktok. Melalui akun pribadinyaa @asnarpratiwialwi, dia mengungkap kelakuan suaminya, Iptu Haeruddin yang menikah dengan adik kandung istrinya, Nirmalasari Alwi.

Iptu Haeruddin sebetulnya bertugas sebagai Kabag Rohani dan Jasmani (Bagrohjas) Bidang SDM Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Mereka tinggal di asrama Polda Kaltara.

Bak disambar geledek, Asnar Pratiwi Alwi mendapat kabar dari sang suami yang mengaku sudah menikah dengan perempuan lain.

"Dia ngomonglah. 'Saya sudah menikah'. Dia bilang, 'saya sudah poligami. Saya sudah menikah lagi," kata Asnar Pratiwi menirukan pernyataan suaminya, sekitar Juli 2021 lalu.

Iptu Haeruddin mengaku sudah menikah lagi atau berpoligami dengan perempuan yang tak lain adalah adik kandung dari Asnar Pratiwi Alwi. Asnar Pratiwi pun melaporkan kasus poligami dengan saudara kanding istri ini ke Polda Kaltara 2021 lalu.

Asnar Pratiwi Alwi pun akhirnya datang dalam podcast Surya Utama alias Uya Kuya. Dia menceritakan tentang perkawinan suaminya, Iptu Haeruddin dengan adik kandungnya. Dia menjelaskan, adik kandungnya adalah saudara sebapak, namun beda ibu.

“Saya satu bapak tapi beda mama dengan adik say aini,” kata dalam Uya Kuya Tv, Jumat (16/12/2022).

Uya Kuya mengatakan bahwa itu kan tetap saudara kandung. Asnar membenarkan. Akan tetapi, sang suami pada waktu itu menyatakan itu tidak haram.

Baca Juga: Makin Seru! Uya Kuya Tantang AKBP Aris Rusdiyanto dan Feby Sharon Dihipnotis untuk Buktikan Siapa Bohong

Walau begitu, dia telah mendapat surat dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara bahwa perkawinan poligami dengan saudara istri diharamkan. Baik itu saudara sepabak-seibu, seibu beda bapak, maupun sebapak beda ibu.

“Semua mazhab, mengatakan bahwa itu haram. Tidak diperbolehkan,” terangnya.

Surat dari Kemenag Sulawesi Tenggara menggunakan Surat An Nisa Ayat 23 sebagai dalil haramnya menikahi istri yang merupakan saudara sebapak-seibu atau sebapak atau seibu.

“Dan (diharamkan bagi kalian) mengumpulkan dua wanita yang bersaudara (dalam satu pernikahan) kecuali yang telah terjadi pada masa lalu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” demikian surat An Nisa Ayat 23 yang dikutip dari Kemenag Sulawesi Tenggara.

"kecuali yang telah terjadi pada masa lalu" dalam ayat itu menurut sejumlah tafsir ulama dimaksudkan untuk pernikahan di masa lalu sebelum adanya Islam. Contohnya pernikahan anak-anak Adam-Hawa.

Lebih lanjut, dalam surat Kemenag Sultra itu bahkan sudah ditegaskan, bila seorang pria terlanjur menikah dengan saudara istrinya, maka ia harus dipisahkan. Surat itu ditandatagani Drs. KH Ryha Madi dan sekretaris, Sugianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI