Tanpa Denda! Pelatih Persib Bandung Luis Milla Lakukan Perusakan di Stadion, Aji Santoso Bereaksi Berlebih

Suara Denpasar

Sabtu, 17 Desember 2022 | 19:20 WIB
Tanpa Denda! Pelatih Persib Bandung Luis Milla Lakukan Perusakan di Stadion, Aji Santoso Bereaksi Berlebih
Luis Milla dan Aji Santoso (Kolase foto instagram)

Suara Denpasar -  Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali memberikan sanksi kepada pemain hingga pelatih klub Liga 1 2022/2023.

Pelatih Persib Bandung Luis Milla dan  juru taktik Persebaya Surabaya Aji Santoso pekan ini masuk dalam daftar yang dirilis Komdis PSSI .

Kedua pelatih klub-klub besar ini melakukan beberapa pelanggaran. Beruntungnya, akibat pelanggaran yang dilakukan, Komdis PSSI hanya memberikan teguran keras tanpa ada sanksi denda yang harus dibayar.

Luis Milla tercatat melakukan perusakan dengan cara memukul bench pada laga kontra Persebaya 10 Desember 2022 lalu.

Sementara, Aji Santoso melakukan reaksi berlebihan dengan ucapan kepada perangkat
pertandingan saat Persebaya vs Persik Kediri pada 13 Desember 2022 lalu.

Sebelumnya tercatat  Luis Milla juga telah melakukan pelanggaran akibat  tidak menghadiri interview menjelang laga  Persib Bandung vs  Persik Kediri. Namun akibat hal tersebut, pelatih asal Spanyol ini justru dikenakan denda Rp20 juta.

Berikut daftar lengkap pemain hingga pelatih klub Liga 1 yang kena sanksi berdasarkan hasil  sidang Komdis PSSI pada 15 Desember 2022:

1. Luis Milla Aspas (Pelatih Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 10 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan perusakan dengan cara memukul bench
- Hukuman: Teguran Keras

2. Aji Santoso (Pelatih Persebaya Surabaya)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 13 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan reaksi berlebihan dengan ucapan kepada perangkat
pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras

3. Yahya Hasan Alkatiri (Official Persebaya Surabaya)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 13 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan reaksi berlebihan dengan ucapan kepada perangkat
pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras

4. Achmad Faris Ardiansyah (Pemain Dewa United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Dewa United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 14 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan perusakan dengan cara memukul pintu ruang wasit
- Hukuman: Teguran Keras . (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Persib Bandung Matangkan Persiapan Akhir Sebelum Menghadapi Persis Solo di Lapangan YIS

Persib Bandung Matangkan Persiapan Akhir Sebelum Menghadapi Persis Solo di Lapangan YIS

| Sabtu, 17 Desember 2022 | 18:50 WIB

Persib Bandung Buru Kemenangan untuk Tambahan Semangat Kesembuhan Zalnando

Persib Bandung Buru Kemenangan untuk Tambahan Semangat Kesembuhan Zalnando

| Sabtu, 17 Desember 2022 | 17:00 WIB

Ditahan Imbang Persebaya, Pelatih Persija Jakarta Minta Anak Asuhnya Bermain Lebih Cerdas

Ditahan Imbang Persebaya, Pelatih Persija Jakarta Minta Anak Asuhnya Bermain Lebih Cerdas

| Sabtu, 17 Desember 2022 | 16:30 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB