Iptu Haeruddin Dilaporkan Zina dan Poligami Tanpa Izin, Mandek di Polda Kaltara dan Polda Sulsel!

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 22 Desember 2022 | 17:38 WIB
Iptu Haeruddin Dilaporkan Zina dan Poligami Tanpa Izin, Mandek di Polda Kaltara dan Polda Sulsel!
Iptu Haeruddin, dilaporkan dalam kasus zina di Polda Kaltara dan poligami tanpa izin istri di Polda Sulsel. Kedua kasusnya mandek. (Facebook)

Suara Denpasar – Iptu Haeruddin, mantan Kabag Rohani dan Jasmani (Rohjas) Bidang SDM Polda Kalimantan Utara (Kaltara) tidak hanya menghadapi sidang kode etik Polri yang sudah diputuskan pada 17 November 2022 lalu. Dia juga sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan karena pernikahan tanpa persetujuan atau izin istri dan perzinahan atau selingkuh di Polda Kaltara.

Sebagaimana diketahui, Iptu Haeruddin menikah tanpa sepengetahuan sang istri, Asnar Pratiwi Alwi, pada 2021 lalu. Parahnya, wanita kedua yang dinikahinya adalah adik kandung dari istrinya, Nirmalasari Alwi, 34, seorang janda dua anak.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Kaltara. Namun, Iptu Haeruddin hanya diberi sanksi mutasi bersifat demosi selama dua tahun dan penundaan kenaikan pangkat selama setahun.

Putusan ini dirasa tidak adil bagi Asnar Pratiwi Alwi yang merasa telah dikhianati sang suami.

Selain masih memperjuangkan masalah putusan kode etik Polri yang dianggapnya tidak adil, Asnar Pratiwi juga saat ini masih memperjuangkan keadilan dalam perkara suaminya yang menikah tanpa izinnya.

Diketahui, pernikahan tanpa izin adalah sebuah kejahatan yang diatur dalam Pasal 279 KUHP. Ancaman hukumannya adalah maksimal 5 tahun penjara.

“Saya melapor juga ke Polda Sulsel, Mas Uya. Saya lapor pernikahan sirinya itu di Polda Sulsel karena wilayahnya menikah adalah di Polda Sulsel tapi sangat lama,” kata Asnar Pratiwi dalam podcast Uya Kuya Tv, 16 Desember 2022 lalu.

Akan tetapi, kata dia, tetap sama jawabanny, yakni bersabar, masih berproses. Dia pun sampai menyindir kepolisian dengan ungkapan, “polisi lapor di polisi dilindungi polisi. 

Maksudnya, dia itu Bhayangkari, melaporkan suaminya yang polisi di kantor polisi, namun suaminya itu dilindungi polisi.

Kadang dia bertanya ke polisi-polisi itu, harus ke mana. Dia pun mengungkapkan sejak melapor ke Polda Kaltara tahun 2021 lalu, dia tidak memviralkan masalah ini.

Dia baru memviralkan setelah pada 17 November 2022 putusan sidang kode etik atas kasus suaminya, Iptu Haeruddin, tidak memberi rasa keadilan kepadanya.

“Saya bilang, saya memang tidak mau viralkan dari awal karena saya pikir kalian (institusi kepolisian) itu adil, saya bilang kalian itu adil. Pikir saya seperti itu, karena saya bilang, saya Bhayangkari, kalian pasti melindungi saya. Tapi tetap saja jawabannya, kami tidak berpihak, intinya sabar, namanya proses, 1 tahun, saya pikir paling lama 3 bulan,” papar dia.

Dia juga menyatakan, Polda Sulsel sebetulnya sudah turun ke KTP pernikahan siri Iptu Haeruddin dengan Nirmalasari Alwi. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada perkembangannya.

Bahkan, Asnar Pratiwi mengaku sudah melapor ke Polda Kaltara dalam kasus perzinahan, namun Ditreskrimum Polda Kaltara tidak ada tindaklanjutnya. Dia mengaku tetap diberi penjelasan untuk sabar.

“Karena saat ini mereka sudah satu rumah, tapi sama sih, sabar, berproses, padahal rumahnya ada, orangnya ada. Lama banget, satu tahun lebih,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jerit Hati Asnar Pratiwi usai Sang Suami, Iptu Haeruddin Berpoligami: Dibilang Wanita Pembawa Sial-Miskin

Jerit Hati Asnar Pratiwi usai Sang Suami, Iptu Haeruddin Berpoligami: Dibilang Wanita Pembawa Sial-Miskin

| Kamis, 22 Desember 2022 | 16:47 WIB

Beda Sanksi Bagi Polisi Poligami: Di Polda Maluku Dipecat, Di Polda Kaltara Dimutasi

Beda Sanksi Bagi Polisi Poligami: Di Polda Maluku Dipecat, Di Polda Kaltara Dimutasi

| Kamis, 22 Desember 2022 | 16:07 WIB

Polda Kaltara Sebut Iptu Haeruddin Poligami dengan Nikahi Adik Istri untuk Selamatkan Anak-anaknya

Polda Kaltara Sebut Iptu Haeruddin Poligami dengan Nikahi Adik Istri untuk Selamatkan Anak-anaknya

| Kamis, 22 Desember 2022 | 13:56 WIB

Sosok Iptu Haeruddin, Polisi yang Nikahi Adik Istri, Sekampung Ferdy Sambo, Pernah Jadi Kapolsek

Sosok Iptu Haeruddin, Polisi yang Nikahi Adik Istri, Sekampung Ferdy Sambo, Pernah Jadi Kapolsek

| Kamis, 22 Desember 2022 | 12:16 WIB

Polisi Nikahi Adik Istri, Pratiwi Jijik ke Adik yang Pelakor, Irma Hutabarat: Itu Pengkhianat!

Polisi Nikahi Adik Istri, Pratiwi Jijik ke Adik yang Pelakor, Irma Hutabarat: Itu Pengkhianat!

| Kamis, 22 Desember 2022 | 10:50 WIB

Polisi yang Nikahi Adik Istri, Iptu Haeruddin Bersabda: Itu Cara Istri Masuk Surga

Polisi yang Nikahi Adik Istri, Iptu Haeruddin Bersabda: Itu Cara Istri Masuk Surga

| Jum'at, 16 Desember 2022 | 19:05 WIB

Konyol! Polda Kaltara Tidak Pecat Iptu Haeruddin karena Istri Kedua Belum Hamil, Polisi yang Nikahi Adik Istri

Konyol! Polda Kaltara Tidak Pecat Iptu Haeruddin karena Istri Kedua Belum Hamil, Polisi yang Nikahi Adik Istri

| Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:20 WIB

Terkini

Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit Siapa yang Biarkan?

Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit Siapa yang Biarkan?

Sumsel | Rabu, 01 April 2026 | 23:10 WIB

Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer

Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer

Bogor | Rabu, 01 April 2026 | 22:59 WIB

Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas

Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas

Bogor | Rabu, 01 April 2026 | 22:47 WIB

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal

Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal

Lampung | Rabu, 01 April 2026 | 22:33 WIB

Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka

Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka

Sumsel | Rabu, 01 April 2026 | 22:33 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Pantauan Terkini: Rumah Ono Surono Sepi Usai Digeledah KPK, Hanya Ada Toyota Hardtop

Pantauan Terkini: Rumah Ono Surono Sepi Usai Digeledah KPK, Hanya Ada Toyota Hardtop

Jabar | Rabu, 01 April 2026 | 22:31 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB