Suara Denpasar - Atap pada makam Raden Bagus Asra atau Ki Ronggo yang berada di Kelurahan Sekar Putih, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso rusak diterjang bencana puting beliung.
Meskipun atap pada makam 'The Founding Father' Bondowoso itu rusak parah pada September 2022 lalu, namun Pemkab setempat terkesan angkat tangan sampai penghujung tahun ini.
Padahal, Raden Bagus Asra adalah sosok 'pembabat alas' sehingga tercipta wilayah bernama Bondowoso pada tahun 1819 silam.
Raden Bagus Asra kemudian mendapatkan gelar Ki Ronggo, selaku pemangku kekuasaan kala itu sebelum diubah oleh Pemerintah Belanda dengan sebutan Bupati.
Usia meninggal pada tahun 1854, Raden Bagus Asra kemudian dimakamkan di sebuah bukit di Kelurahan Sekar Putih, Kecamatan Tegalampel.
Setelahnya, jenazah istri, anak, cucu dan garis keturunannya juga dimakamkan di komplek yang sama hingga saat ini.
Pemkab Bondowoso kemudian menjadikan komplek pemakaman keluarga besar Ki Ronggo sebagai cagar budaya dan wisata religi.
Pada 24 September 2022 lalu, sebuah angin puting beliung menerjang bagian belakang makam Ki Ronggo.
Menurut Supriadi, Ketua Ikatan Keluarga Besar Ki Ronggo, Pemkab telah meninjau lokasi dua hari usai bencana terjadi.
Baca Juga: Keceplosan! Nagita Slavina Ingin Cerai saat Berantem, Raffi Ahmad: Inget Anak!
Mereka yang datang adalah Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat didampingi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) setempat.
"Pak Wabup bilang kalau (atap yang rusak) ini harus secepatnya diselesaikan. Artinya diperbaiki lah," ungkapnya kepada Suara Denpasar, Sabtu (24/12/2022).
Kemudian, Ikatan Keluarga Besar Ki Ronggo pun berkirim surat ke Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin sebagai pemangku kekuasaan tertinggi di Bondowoso saat ini.
"Saya berkirim surat pada bapak bupati. Pak bupati turun perintah ke pak Sekda. Pak Sekda kok turunnya (disposisi) ke dinsos. Setelah saya tanyakan ke sana (Dinsos), ternyata tidak ada dana," keluhnya.
Selain itu, Dinsos yang ditunjuk oleh Sekda untuk 'menyelesaikan masalah' juga menegaskan bahwa memperbaiki atap bocor bukan tugas dan fungsi (Tusi) nya.
"Terpaksa keluarga Ki Ronggo berkumpul dan akhirnya sepakat keluarga besar yang memperbaiki. Itu keputusannya," bebernya.
Para warga sipil itu akhirnya merogoh kocek pribadi. Sebab selama 3 bulan menunggu bantuan, Pemkab Bondowoso seolah ogah membantu perbaikan.
"Tiga bulan gak ada tindak lanjut. Kalau hujan ya bocor dan airnya masuk. Akhirnya kami memperbaiki sendiri," kesalnya.
Padahal, estimasi dari perbaikan atap yang rusak itu membutuhkan biaya tidak sampai Rp 50 juta.
"Sedangkan untuk bikin acara seperti drama kolosal saja bisa," sentilnya.
Supriadi mengaku kecewa terhadap sikap Pemkab Bondowoso yang kurang peduli pada kelestarian makam tokoh pendiri sejarah di Kota Tape itu.
"Kalau kecewa ya otomatis. Perjuangan Raden Bagus Asra sangat besar sekali untuk Bondowoso," nilainya.
Bahkan menurut Supriadi, pada sebuah kesempatan perayaan Hari Jadi Bondowoso (Harjabo) dulu, Bupati KH Salwa Arifin pernah memuji jasa Raden Bagus Asra.
"Bupati sampai bilang kalau tidak ada Raden Bagus Asra mungkin Bondowoso tidak bakal seperti sekarang ini," tuturnya.
Namun saat Makam Raden Bagus Asra rusak diterjang bencana, ia menilai bahwa ucapan tidak selaras dengan tindakan.
"Ini bahkan untuk bayar listrik makam, semua kita (keluarga Ki Ronggo) yang menangani. Padahal ini ditetapkan sebagai Cagar Budaya yang pemeliharaan seharusnya ditangani Pemkab," cetusnya.
Kepala Dinsos Kabupaten Bondowoso Anisatul Hamidah mengakui bahwa Ikatan Keluarga Besar Ki Ronggo pernah mendatanginya untuk meminta petunjuk dalam perbaikan atap makam.
"Kami jelaskan bahwa untuk perbaikan bukan Tusi kami, tapi di Dinas Pariwisata," tuturnya dikonfirmasi terpisah via sambungan telepon, Sabtu (24/12/2022) malam.
Dia pun menyatakan bahwa tidak ada anggaran untuk perbaikan atap makam Ki Ronggo yang melekat pada dinasnya.
"Ini bukan mau lempar tanggungjawab ya. Tapi memang tidak ada anggaran yang melekat di kami untuk (perbaikan atap makam Ki Ronggo) itu," ucapnya.
Sementara Kepala Disparbudpora Kabupaten Bondowoso Mulyadi mengakui bahwa tugas dan fungsi memperbaiki atap makam Ki Ronggo memang ada pada instansinya.
"Tusi itu memang ada di kami, tapi kami menjalankan tugas sesuai aturan. Disposisi dari pak Sekda turunnya ke Dinsos untuk perbaikan itu," ungkapnya.
Kendati demikian, Mulyadi enggan menerka alasan Sekda Bondowoso menurunkan Disposisi ke OPD yang tidak tepat sasaran tersebut.
Apakah itu kesengajaan atau bentuk ketidaktahuan tentang tugas dan fungsi kedua OPD ini.
"Itu wewenang atasan, mas. Kami bawahan hanya menjalankan perintah saja," jawabnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso Bambang Soekwanto belum berhasil dikonfirmasi.
Pesan singkat dari Suara Denpasar tidak dibalas serta panggilan telepon tidak diangkat.(*)