Mahfud MD Klarifikasi Usai Heboh Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat: Hasil Penyelidikan Komnas HAM

Suara Denpasar

Rabu, 28 Desember 2022 | 11:17 WIB
Mahfud MD Klarifikasi Usai Heboh Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat: Hasil Penyelidikan Komnas HAM
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (ANTARA)

Suara Denpasar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat publik kecewa dengan pernyataannya yang menyebut jika tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat melainkan hanya pelanggaran HAM biasa.

Terutama dari pihak Aremania yang selama ini selalu mengusung  ‘Usut Tuntas’ atas tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 135 orang.

Pernyataan Mahfud MD yang juga sebagai Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dinilai telah melukai keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Mahfud MD kemudian memberi klarifikasi atas pernyataannya itu lewat cuitannya di akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (28/12/2022).

“Betulkah sy bilang kasus Tragedi Kanjuruhan bkn pelanggaran HAM Berat? Betul,  sy katakan itu Selasa kemarin di depan PBNU dan para ulama di Surabaya,” ucapnya.

Namun menurutnya, hal itu adalah hasil penyelidikan Komnas HAM. Karena yang bisa menetapkan suatu kasus merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak hanya Komnas HAM.

“Itu adl hasil penyelidikan Komnas HAM. Mnrt hukum yg bs menetapkan adanya pelanggaran HAM Berat atau tidak itu hanya Komnas HAM,” tambahnya.

Mahfud MD kemudian menambahkan jika masih banyak yang tidak bisa membedakan antara pelanggaran HAM Berat dan tindak pidana atau kejahatan.

Ia mengatakan pembunuhan atas ratusan orang secara sadis oleh penjarah bukan pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan berat. Tetapi, satu tindak pidana yang hanya menewaskan beberapa orang bisa menjadi pelanggaran HAM Berat.

baca juga

Selain itu, Mahfud MD menegaskan selama dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam, jika ada tindak pidana besar, dirinya selalu mempersilahkan Komnas HAM untuk menyelidiki dan mengumumkan apakah itu termasuk pelanggaran HAM berat atau tidak, termasuk tragedi Kanjuruhan.

“Msl, kasus Wasdas, Kasus Yeremia, Tragedi Kanjuruhan, dll. Kalau pemerintah yang mengumumkan bisa dibilang rekayasa,” tambahnya. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tim Hukum Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Polri Proses Etik Eks Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta

Tim Hukum Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Polri Proses Etik Eks Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 09:36 WIB

Peristiwa-peristiwa Penting Tahun 2022, Dari Kematian Emmeril Khan Hingga Tragedi Kanjuruhan

Peristiwa-peristiwa Penting Tahun 2022, Dari Kematian Emmeril Khan Hingga Tragedi Kanjuruhan

Video | Rabu, 28 Desember 2022 | 08:00 WIB

Deretan Peristiwa Penting Sepanjang Tahun 2022, Kematian Eril hingga Tragedi Kanjuruhan

Deretan Peristiwa Penting Sepanjang Tahun 2022, Kematian Eril hingga Tragedi Kanjuruhan

News | Senin, 26 Desember 2022 | 17:09 WIB

Polisi Tangkap Maling, Difoto Berkopiah, MUI Berang dan Lapor Mahfud MD

Polisi Tangkap Maling, Difoto Berkopiah, MUI Berang dan Lapor Mahfud MD

Denpasar | Senin, 26 Desember 2022 | 12:19 WIB

Terkini

Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia

Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?

Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun

Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK

Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi

Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital

Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona

Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang

Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:33 WIB

The Dragon Republic: Dari Pejuang Menjadi Bidak dalam Permainan Kekuasaan

The Dragon Republic: Dari Pejuang Menjadi Bidak dalam Permainan Kekuasaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:30 WIB

×