Walhi Gugat DKLH Bali ke Komisi Informasi gegara Tak Berikan Dokumen Proyek Terminal LNG di Mangrove

Suara Denpasar

Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:55 WIB
Walhi Gugat DKLH Bali ke Komisi Informasi gegara Tak Berikan Dokumen Proyek Terminal LNG di Mangrove
Walhi Bali gugat DKLH Bali gegara tak berikan dokumen proyek LNG di Mangrove. (IST)

Suara DenpasarWahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali menggugat Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup) Provinsi Bali ke Komisi Informasi (KI) Bali. Hal ini sebagai buntut dari tak diberikannya informasi publik yang dimohon Walhi Bali sebelumnya terkait Dokumen Terminal LNG di Mangrove

Permohonan sengketa informasi yang dilayangkan Walhi Bali ke Komisi Informasi (KI) Bali Kamis, (6/10/2022). Pihak Walhi Bali diwakili kuasa hukum, I Made Juli Untung Pratama, Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata, Anak Agung Gede Surya Sentana dan I Wayan Sathya Tirtayasa dari (Frontier-Bali). 

I Made Juli Untung Pratama menjelaskan, Surat Keberatan yang sebelumnya sempat dilayangkan WALHI, ditanggapi oleh DKLH Provinsi Bali melalui surat pada tanggal 12 Agustus 2022, surat Nomor: B.21.522/3674/P4H-KSDAE/DKLH, Perihal Permohonan Informasi Publik. Dia menjelaskan, surat diterima oleh pihaknya pada 20 September 2022. 

“Kami sebelumnya telah mengirimkan surat keberatan kepada DKLH Bali namun permohonan yang kami ajukan ditolak,” jelas Topan, sapaan Juli Untung Pratama.

Topan mengatakan, pihak termohon yakni DKLH Bali menolak memberikan informasi yang dimohon dengan alasan Dokumen Studi Kelayakan terkait rencana pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, khususnya Studi terkait Pemipaan yang akan dilakukan di bawah mangrove karena masih menjadi tanggung jawab pihak penyusun dokumen lingkungan dan sedang dilakukan proses penilaian oleh KPA Pusat. 

Dia melanjutkan, pihak DKLH juga itdak memberikan informasi Perjanjian Kerja Sama Antara DKLH Bali dengan PT. Dewata Energi Bersih tentang Pembangunan Strategis berupa pengembangan PLTG serta Fasilitas Pendukung Terminal Khusus LNG dan Jaringan Pipa Gas di Kawasan Tahura Ngurah Rai Denpasar yang ditandatangani pada 27 April 2022 dengan alasan belum ada persetujuan para pihak. 

“Seharusnya DKLH Bali sebagai Badan Publik bisa terbuka terhadap informasi,  tidak usah ada yang ditutup-tutupi kepada rakyat,” kata Juli Untung Pratama yang juga mantan Direktur Walhi ini.

Menurut Topan, penolakan pemberian informasi publik yang dilakukan DKLH sebagai termohon tidak berdasarkan Pasal 17 UU KIP. Karena itu, Walhi Bali meminta alasan termohon untuk menolak memberikan Informasi Publik kepada pemohon patut untuk ditolak atau setidak-tidaknya dikesampingkan oleh Majelis Komisioner yang memeriksa, memutus dan mengadili perkara tersebut. 

“Jadi dengan adanya hal tersebut maka kami mengajukan gugatan sengketa informasi publik,” jelas Juli Untung seraya mengatakan permohonan sengketa informasi ke KI Bali itu sudah diterima Kamis 6 Oktober 2022. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tolak Pasien hingga Meninggal, RSUD Wangaya dan RS Manuaba Dilaporkan ke Polda Bali

Tolak Pasien hingga Meninggal, RSUD Wangaya dan RS Manuaba Dilaporkan ke Polda Bali

Denpasar | Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:23 WIB

Pemenang Tender Keluar, tapi Spesialisasi Proyek Puluhan Miliar Pemadatan Lahan PKB Berubah

Pemenang Tender Keluar, tapi Spesialisasi Proyek Puluhan Miliar Pemadatan Lahan PKB Berubah

Denpasar | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:12 WIB

Begini Status Hukum Sopir Avanza Maut yang Tewaskan 2 Orang di Denpasar

Begini Status Hukum Sopir Avanza Maut yang Tewaskan 2 Orang di Denpasar

Denpasar | Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:48 WIB

Profil Ni Luh Djelantik, Perempuan Bali yang Ogah Bela Anies Baswedan dan Gubernur Bali

Profil Ni Luh Djelantik, Perempuan Bali yang Ogah Bela Anies Baswedan dan Gubernur Bali

Denpasar | Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:20 WIB

Terkini

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:52 WIB

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:32 WIB

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:03 WIB

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Banten | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:30 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:05 WIB