Jejak Rp 100 Triliun Uang Brigadir Joshua, PPATK dan BNI Harus Jujur

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2022 | 19:44 WIB
Jejak Rp 100 Triliun Uang Brigadir Joshua, PPATK dan BNI Harus Jujur
Yenti Garnasih Pakar Hukum TPPU (Facebook)

Suara Denpasar - Pernyataan dari pihak BNI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa angka Rp 99, triliun atau Rp 100 triliun kurang Rp 1 di rekening almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J adalah pagu pembekuan tertinggi.

Dan, bukan dana yang ada di rekening mantan ajudan Kaisar Sambo, sebutan Irjen Ferdy Sambo, dinilai hal yang aneh.

Adalah Yenti Garnasih Pakar Hukum TPPU yang mengungkapkan kejanggalan tersebut. Dalam wawancara dengan Jurnalis Aiman Witjaksono Inews yang dikutip denpasar.suara.com dari halaman Facebook The Prime Show.

Dia mengaku baru mendengar ada pagi transaksi seperti yang diungkapkan oleh PPATK dan BNI.

"Saya tidak perna dengar seperti itu (ada pagu)," katanya kepada Aiman. Dia mencontohkan dalam kasus Labora Sitorus, oknum polisi pangkat kecil di Papua yang memiliki rekening hingga Rp 1,2 triliun.

Tidak ada pembatasan atau pagi transaksi. Apalagi, pelaksanaan pembatasan tersebut hanya berlangsung lima hari.

"Apa gunanya akan dihentikan sementara transaksi hanya lima hari. Tidak pernah dengar?," ujarnya dikutip denpasar.suara.com, Kamis 29 Desember 2022.

Begitu juga soal pernyataan pihak BNI. Di mana Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterangannya kepada media menjelaskan surat itu sesuai syarat dan format yang diatur dalam Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang pelaksanaan penghentian sementara dan penundaan transaksi oleh penyedia jasa keuangan. Nilai hampir Rp 100 triliun itu adalah nilai pemblokiran transaksi dan bukan saldo rekening.

Garansih mengaku baru kali ini mendengar aturan tersebut. "Apa diaplikasikan ke semua nasabah," tanya Aiman.  

"Tdak pernah dengar (aturan itu) atau memang peraturannya ada untuk tidak pernah didengarkan. Kenapa ya saat di pengadilan tidak mencecar. Ini janggal," sebutnya.

Untuk diketahui, kasus rekening Brigadir J yang mencapai hampir Rp 100 triliun itu viral setelah analisa yang dilakukan oleh aktivis dan mantan jurnalis Irma Hutabarat.

Dirinya terkejut dengan isi surat BNI Cibinong kepada pihak keluarga almarhum. Di mana, rekening tersebut tertulis hampir Rp 100 triliun. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Status Debet, Artinya Ada Aliran Dana Rp 100 Triliun Keluar dari Rekening Brigadir Joshua

Status Debet, Artinya Ada Aliran Dana Rp 100 Triliun Keluar dari Rekening Brigadir Joshua

| Kamis, 29 Desember 2022 | 19:38 WIB

Putri Sambo Jadi Artis TikTok, Endorse Brand Kecantikan Gisella

Putri Sambo Jadi Artis TikTok, Endorse Brand Kecantikan Gisella

| Jum'at, 23 Desember 2022 | 10:39 WIB

Fans Ferdy Sambo Semakin Menggila! Rela Dihukum Mati Gantikan Sosok Idolanya, Begini Kata Syarifah Ima

Fans Ferdy Sambo Semakin Menggila! Rela Dihukum Mati Gantikan Sosok Idolanya, Begini Kata Syarifah Ima

| Sabtu, 03 Desember 2022 | 11:03 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB