Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Begini Isi Lengkap Gugatan Ferdy Sambo

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 30 Desember 2022 | 06:30 WIB
Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Begini Isi Lengkap Gugatan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo gugat Presiden Jokowi dan Kapolri terkait pemecatan dirinya (Tangkapan layar)

Suara Denpasar - Gugat Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dan Kapolri ke PTUN, inilah isi lengkap gugatan Ferdy Sambo

Ferdy Sambo terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir J menggugat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. 

Dikutip suaradenpasar.com dari ANTARA, Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri terkait dengan pemecatannya sebagai anggota Polri.

Gugatan Ferdy Sambo terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri tersebut terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT pada Kamis, 29 Desember 2022, seperti yang tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. 

Dalam gugatannya tersebut, Ferdy Sambo memohon kepada hakim supaya menyatakan Keputusan Tergugat I sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022 batal atau tidak sah. 

Tidak sampai disitu, Ferdy Sambo juga memohon agar hakim memerintahkan Tergugat II dalam hal ini Kapolri untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Terakhir, Sambo juga mengajukan permohonan untuk menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta-fakta Upaya Ferdy Sambo Lepas Dari Hukuman, Bawa Bukti Putusan Kasus Kopi Sianida Sampai Foto Yosua Di Kelab Malam

Fakta-fakta Upaya Ferdy Sambo Lepas Dari Hukuman, Bawa Bukti Putusan Kasus Kopi Sianida Sampai Foto Yosua Di Kelab Malam

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 05:19 WIB

Putri Sambo Jadi Artis TikTok, Endorse Brand Kecantikan Gisella

Putri Sambo Jadi Artis TikTok, Endorse Brand Kecantikan Gisella

| Jum'at, 23 Desember 2022 | 10:39 WIB

Tak Terima! Ferdy Sambo: Bharada E Harusnya Dipecat! Ini Alasannya

Tak Terima! Ferdy Sambo: Bharada E Harusnya Dipecat! Ini Alasannya

| Rabu, 07 Desember 2022 | 08:22 WIB

Terkini

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:28 WIB

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:15 WIB

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:00 WIB

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:15 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB