Umat Hindu Bali Marah! Ini Pernyataan Anggota DPD RI Arya Wedakarna, Trimurti Bisa Musnah dan Mati

Suara Denpasar

Selasa, 10 Januari 2023 | 12:47 WIB
Umat Hindu Bali Marah! Ini Pernyataan Anggota DPD RI Arya Wedakarna, Trimurti Bisa Musnah dan Mati
Warga Nusa Penida datangi PN Denpasar (Istimewa)

Suara Denpasar - Sidang praperadilan yang dilayangkan Advokat Harmaini Idris Hasibuan, SH., dan kawan-kawan dari Team Hukum Nusa Bali (THNB).sebagai pemohon.

Sedangkan Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, SH., M.Si., C.q Penyidik Unit IV Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali di Mapolda Bali, berdasarkan kuasa khusus kepada kuasa hukumnya Imam Ismail, SH., I Ketut Soma Adnyana, SH., MH., dan kawan-kawan sebagai termohon.

Praperadilan ini terkait keluarnya keluarnya surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 dari penyidik Polda Bali terkait dugaan penodaan agama dengan terlapor Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradata Wedastera Putra Suyasa III, SE., (M.Tru)., M.Si., alias Arya Wedakarna alias AWK

Ternyata bukan hanya warga Nusa Penida, Klungkung, yang berang atas pernyataan AWK. Namun juga masyarakat Hindu Bali pada umumnya.

Jelas Harmaini Idris Hasibuan, laporan yang di SP3 itu adalah ujaran kebencian, penghinaan, maupun penodaan agama Hindu Bali.

Di mana yang bersangkutan sempat mengatakan bahwa Trimurti atau Brahma, Wisnu, dan Siwa bisa musnah dan mati. Pernyataan ini menurut saksi agama yakni Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si, masuk unsur penghinaan dan Penodaan.

"Sehingga laporan masyarakat naik ke penyidikan. Sudah ditemukan alat bukti ahl dan 15 saksi diperiksa," terangnya.

Atas beragam alat bukti itu kasus naik ke penyidikan. Namun, pihak penyidik Polda Bali bukannya mengumumkan terangka, tapi malah menghentikan kasus ini dengan keluarnya SP3.

Berdasar jejak digital dari berbagai sumber. Kasus ini tak lepas dari ungkapan AWK  yang menyatakan bahwa Brahman sengaja menciptakan 33 juta dewa diberikan perhiasan dengan maksud menipu dan agar umat tertipu.

baca juga

Tak hanya itu, Brahma, Siwa, dan Wisnu bisa mati dan musnah. Pun soal Bhatara Dalem Ped itu bukan dewa, tetapi hanya Makhluk Suci. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Bali SP3 Kasus Penodaan Agama Arya Wedakarna, Warga Nusa Penida Berang

Polda Bali SP3 Kasus Penodaan Agama Arya Wedakarna, Warga Nusa Penida Berang

Denpasar | Selasa, 10 Januari 2023 | 11:00 WIB

Jamin Perlindungan Jurnalis, Kapolda Bali Sosialisasikan PKS Dewan Pers dan Polri

Jamin Perlindungan Jurnalis, Kapolda Bali Sosialisasikan PKS Dewan Pers dan Polri

Denpasar | Rabu, 07 Desember 2022 | 15:24 WIB

Sungkan Jadi Faktor Penghambat Pemberantasan Korupsi di Bali, Kata Kapolda

Sungkan Jadi Faktor Penghambat Pemberantasan Korupsi di Bali, Kata Kapolda

Denpasar | Sabtu, 26 November 2022 | 17:27 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×