Suara Denpasar - Kelompok The Satanic Temple (TST) akan mengadakan pertemuan pemuja setan yang mereka klaim sebagai yang terbesar sepanjang sejarah.
Dilansir dari instagram @thesatanictemple, disebutkan bahwa acara tersebut nantinya akan digelar di Amerika Serikat.
Dengan bertajuk SatanCon 2023, pertemuan tersebut akan digelar di Boston, Massachusetts dalam rangka merayakan hari jadi TST ke-10 pada 28-30 April 2023 mendatang.
“Pertemuan pengikut setan terbesar dalam sejarah akan digelar di Boston pada 28-30 April,” tulis dalam video promosi yang diunggah akun TST di Instagram.
Berdasarkan pengumuman tersebut, acara SatanCon akan diramaikan dengan ‘presentasi ritual setan, panel diskusi dan pasar’.
Kelompok tersebut juga menegaskan bahwa peserta SatanCon harus berusia 18 tahun ke atas dan memiliki bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19.
“Peserta harus menggunakan masker N-95, KN-95, atau masker operasi sekali pakai. Masker dari pelindung kaki, bandana, dan masker kain tidak diperbolehkan,” tulis TST dalam keterangan pengumuman tersebut.
Russia Today juga melaporkan bahwa acara ini adalah kali kedua TST menggelar SatanCon.
Mereka menggelar SatanCon perdana pada tahun lalu yang berlokasi di Arizona.
Baca Juga: Dipertemukan di Kantor Polisi, Venna Melinda Acungkan Jari Tengah ke Ferry Irawan
TST mengklaim telah memiliki anggota sebanyak 2.500 di daerah tempat SatanCon digelar pada tahun ini yakni Boston.
Selama ini, TST menegaskan bahwa mereka tidak benar-benar percaya kepada setan.
Misi resmi mereka adalah ‘mendorong kebajikan dan empati di antara semua orang, menolak otoritas tirani, mendukung keadilan dan akal sehat praktis, serta diarahkan oleh hati nurani untuk melakukan hal-hal mulia’.
Mereka juga sempat mendeklarasikan bahwa aborsi merupakan hak religius yang fundamental.
Menurut TST, semua hukum yang melarang praktik aborsi sangat mendiskriminasi anggotanya.
Selain itu, TST juga dikenal sebagai kelompok yang kerap mengajukan tuntutan jika pihak berwenang menolak permintaan mereka untuk menggelar doa atau mendirikan patung berbau setan.
Mereka menganggap bahwa hal tersebut adalah pelanggaran terhadap kebebasan beragama.
Setelah TST berhasil menyita perhatian internasional karena advokasi yang dilakukan, Gereja Setan menyatakan kelompok itu adalah kelompok aktivis yang menggunakan bahasa berbau skandal untuk mendapatkan perhatian pers. (*/Dinda)