Misterius, Studi Kelayakan Terminal LNG di Pesisir Sanur

Suara Denpasar

Kamis, 26 Januari 2023 | 11:40 WIB
Misterius, Studi Kelayakan Terminal LNG di Pesisir Sanur
Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali I Wayan Adi Sumiarta,. S. H M.Kn dan I Made Juli Untung Pratama (Istimewa)

Suara Denpasar - Sidang sengketa antara WALHI Bali melawan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali kembali berlangsung di kantor Komisi Informasi Provinsi Bali.

Pihak WALHI BALI dihadiri oleh kuasa hukum sekaligus Ketua KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali I Wayan Adi Sumiarta,. S. H M.Kn dan I Made Juli Untung Pratama,. S.H M.Kn. Sedangkan pihak DKLH Bali dihadiri oleh I Ketut Subandi beserta kuasa hukumnya. 

Pihak DKLH juga menjelaskan jika pembangunan Terminal LNG dilakukan untuk publik atau masyarakat.

Namun disisi lain pihak DKLH tetap kekeuh tak mau membuka dokumen terkait pembangunan Terminal LNG di kawasan Mangrove kepada publik.

Selain itu DKLH juga menjelaskan jika pembangunan Terminal LNG akan dilakukan di Mangrove yang senyatanya merupakan lahan negara. 

Adi Sumiarta mengaku sangat aneh melihatnya ketika proyek yang ngakunya akan dibuat untuk masyarakat atau publik namun dokumennya tidak dibuka ke publik. 

DKLH sendiri mengakui jika pembangunan Terminal LNG akan dibangun di Mangrove yang merupakan lahan negara.

Lahan negara jelas merupakan milik publik sebab pengelolaannya pun pastinya menggunakan anggaran negara yang berasal dari publik.

"Lalu Mengapa dokumen proyek Terminal LNG yang katanya untuk masyarakat dan dibangun diatas lahan negara yang merupakan milik masyarakat baik Studi Kelayakannya maupun Perjanjian Kerjasamanya tidak dibuka kepada masyarakat? Ini ada apa?"

baca juga

Adi Sumiarta mengatakan jika pihaknya menduga jika hasil dari Studi Kelayakan pembangunan Terminal LNG pasti akan dipaksakan untuk menjadi layak sebab pemerintah dalam hal ini DKLH telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Strategis terlebih dahulu.

"Kami menduga Studi Kelayakan akan dipaksa layak, sebab sampai detik ini dokumennya tidak dibuka ke publik" Ucap Adi Sumiarta. 

Lebih lanjut Adi Sumiarta mempertanyakan argumentasi yang mengatakan jika PT. DEB merupakan badan privat.

"Bukankan PT. DEB itu kepemilikan sahamnya adalah milik perusahaan swasta PT. Padma Energi dan Perumda Bali? lalu siapa Perumda Bali ? Bukankah Perumda Bali merupakan badan pemerintahan yang menggunakan anggaran APBD dan tergolong badan publik? Meski sahamnya kosong" sentil Adi Sumiarta.

Selanjutnya Pihak DKLH juga menjelaskan jika pembangunan Terminal LNG dilakukan untuk publik atau masyarakat.

Namun disisi lain pihak DKLH tetap kekeuh tak mau membuka dokumen terkait pembangunan Terminal LNG di kawasan Mangrove kepada publik. Selain itu DKLH juga menjelaskan jika pembangunan Terminal LNG akan dilakukan di Mangrove yang senyatanya merupakan lahan negara. 

Adi Sumiarta mengaku sangat aneh melihatnya ketika proyek yang ngakunya akan dibuat untuk masyarakat atau publik namun dokumennya tidak dibuka ke publik. 

DKLH sendiri mengakui jika pembangunan Terminal LNG akan dibangun di Mangrove yang merupakan lahan negara. Lahan negara jelas merupakan milik publik sebab pengelolaannya pun pastinya menggunakan anggaran negara yang berasal dari publik.

"Lalu Mengapa dokumen proyek Terminal LNG yang katanya untuk masyarakat dan dibangun diatas lahan negara yang merupakan milik masyarakat baik Studi Kelayakan nya maupun Perjanjian Kerjasamanya tidak dibuka kepada masyarakat? Ini ada apa?," tohoknya. 

Ketika pembangunan ini diperuntukan untuk masyarakat harusnya tidak ada alasan untuk tidak membuka dokumen Studi Kelayakan pembangunan Terminal LNG khususnya Studi terkait pemipaan yang akan dilakukan di Mangrove serta Perjanjian Kerjasama Strategis antara DKLH Bali dan PT. DEB terkait penggunaan kawasan tahura  yang dimohonkan oleh WALHI Bali.

Bahkan Majelis komisioner pun sudah meminta dokumen Perjanjian Kerjasana Strategis antara DKLH dan PT. DEB untuk diperiksa oleh majelis komisioner juga tak kunjung diberikan. "DKLH terlihat sengaja menutup-nutupi dokumen pembangunan Terminal LNG ini," tukasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Proyek Terminal LNG di Bali Dinilai Cacat Prosedur dan Aneh

Proyek Terminal LNG di Bali Dinilai Cacat Prosedur dan Aneh

Denpasar | Rabu, 25 Januari 2023 | 19:00 WIB

Sayonara Proyek Asrama Unud, Investor Stop Kontrak, Tak Berminat Melanjutkan

Sayonara Proyek Asrama Unud, Investor Stop Kontrak, Tak Berminat Melanjutkan

Denpasar | Rabu, 25 Januari 2023 | 14:24 WIB

UPTD Tahura Ngurah Rai Mangkir dalam Sidang Sengketa Informasi dengan Walhi Bali

UPTD Tahura Ngurah Rai Mangkir dalam Sidang Sengketa Informasi dengan Walhi Bali

Denpasar | Rabu, 25 Januari 2023 | 12:56 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×